Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU Sebut RUU Kamnas Runtuhkan Pilar Demokrasi

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 18 Oktober 2012 05:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang saat ini telah diajukan oleh Pemerintah untuk dibahas oleh DPR akan berpotensi membatasi kebebasan masyarakat sipil.

Begitu dikatakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama M Imam Aziz di Jakarta, Kamis (16/10/2012).

“RUU Kamnas yang sekarang diajukan Pemerintah untuk dibahas oleh DPR berpotensi membatasi kebebasan sipil dan supremasi sipil, dan ini akan meruntuhkan pilar demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia, dan cita-cita reformasi yang diperjuangkan rakyat Indonesia,” kata Imam.

Menurut pandangannya, RUU Kamnas yang berpotensi menjadi payung dari Undang-undang tentang TNI dan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu sangat rancu dan terkesan ada agenda tersembunyi untuk mengembalikan hegemoni militerisme.

“Pemerintah yang lahir dari semangat reformasi, seharusnya ingat amanat reformasi yang ingin mengembalikan posisi rakyat sebagai pemegang tertinggi kedaulatan Negara, setelah sekian lama direpresi oleh hegemoni militerisme. Sementara tugas-tugas pokok TNI dan Polri telah dipisahkan dan masing-masing mempunyai tugas penting sesuai fungsinya,” paparnya, dalam laman RMOL.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Saat ini, kata Imam, sudah tidak bisa dibenarkan lagi adanya insitusi yang mengontrol pikiran maupun ideologi,sejauh pikiran atau ideologi itu tidak menjadi tindakan nyata. Upaya mengontrol pikiran atau ideologi masyarakat, atau kelompok masyarakat sangat bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berorganisasi.

“Jika RUU Kamnas dimaksudkan untuk menjadi undang-undang payung yang berkaitan dengan keamanan nasional, maka ini merupakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan berpotensi melanggar konstitusi,” tandasnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iran Ingin Bangun Proyek Minyak Terbesar di Mesir
Tulisan selanjutnya Setoran Awal Haji Akan Naik, Pelayanan Dinilai Lebih Baik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?