Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LBH Yogyakarta Indikasikan Adanya Jual-Beli Hukum dalam UU Pendidikan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 November 2012 11:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Salah satu Lembaga Bantuan Hukum di Yogyakarta menilai Undang-undang Pendidikan No. 12 Tahun 2012 muncul karena pesanan perusahaan-perusahaan, baik perusahaan nasional maupun asing.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua LBH Yogyakarta, Ahmad Asrul Maro saat menjadi narasumber diskusi nasional dalam acara Dies Natalis Pusat Studi dan Konusultasi Hukum (PSKH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan tema “Quo Vadis Undang-undang Pendidikan No. 12 Tahun 2012” pada Sabtu, 3 November 2012 kemarin.

“Undang-undang Pendidikan No. 12 Tahun 2012 lahir karena adanya politisi undang-undang dan juga pesanan dari perusahaan-perusahaan  untuk menggoalkan undang-undang tersebut,” ujarnya dalam acara yang deselenggarakan di Gedung Suka Resto kampus setempat.

“Dari adanya hal tersebut dinilai ada semacam jual-beli pasal,” kata Asrul. Ia mengatakan, dalam pasal 65 Undang-undang tersebut, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berbentuk badan hukum, ini berarti PTN dalam pandangan hukum bisnis seperti Perseroan Terbatas (PT).

“Jika PTN dijadikan seperti perusahaan, maka otomatis ada profit oriented,” kata Asrul. Ia menambahkan, PTN jika sudah demikian maka PTN akan menjualkan saham kepada pihak-pihak yang menginginkannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tidak dipungkiri, ini akan berdampak buruk kepada dunia pendidikan, ungkap Asrul. Dampak yang pasti terjadi adalah biaya pendidikan akan semakin naik, karena untuk memperbesar hasil (profit) yang diinginkan, tambahnya.

Kaitannya dengan adanya otonomi daerah, maka setiap daerah berhak untuk mengatur pula dalam bidang pendidikannya. Ini pun menurut dia menjadi polemik tersendiri. Menurut Nasrul, setiap daerah memiliki kemampuan ekonomi masing-masing, jika PTN sudah seperti PT maka tidak menutup kemungkinan PTN pun bisa mengalami pailit, seperti hanya pada PT. Ini yang ia sayangkan.

Hadir pula sebagai narasumber diskusi tersebut, Ketua Bidang Pendidikan Menengah Yogyakarta Wahyuni, ia mengamini pernyataan Ahmd Nasrul tersebut. Kata Wahyuni, setiap daerah memiliki PAD yang berbeda-beda, di DIY bisa dikatakan cukup tinggi, namun di luar DIY kemungkinan lebih rendah. Dengan adanya PTN dijadikan seperti PT maka perguruan tinggi di luar DIY yang PAD-nya lebih rendah, dimungkinkan akan mudah mengalami kesulitan dalam operasional, imbuhnya.

Acara tersebut dihadiri sekitar 60 peserta yang berasal dari mahasiswa delegasi fakultas hukum dari berbagai kampus se-DIY. Hadir pula mahasiswa dari organisasi Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Yogyakarta.*/Muhsin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Santun dan Sabar, Modal Orang yang Kuat
Tulisan selanjutnya Orang Shalih yang Tak Dikenal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?