Hidayatullah.com –Berita tersinggunga pihak Istana atas pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD atas adanya dugaan mafia narkoba dalam kasus Meirika Franola alias Ola dinilai Direktur Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam (LKPSI) Fauzan Al Anshari, sebagai hal yang terlalu reaktif. Menurut Fauzan, semestinya pihak Istana lebih tahu diri dan mendengar pendapat masyarakat.
“Kenapa mesti merasa terhina kalau memang hina karena mengampuni bandar narkoba dan mengorbankan generasi muda bangsa dengan menghukum ringan bandar narkoba,” kata Fauzan kepada hidayatullah.com, Selasa, (13/11/2012).
Fauzan, membandingkan kasus narkoba dengan tertuduh terorisme. Lewat Densus 88, presiden menembak mati terduga kasus terorisme, bahkan sebelum diadili. Namun kepada pelaku kasus narkoba justu tidak.
“Sejak SBY jadi presiden 2004, pengguna narkoba 3,2 juta orang. Tahun 2009 meningkat jadi 4,5 juta,” ujar Fauzan.
Lebih jauh Fauzan mengatakan, jika mau tuntaskan masalah narkoba, maka cobalah diberlakukan hukum Islam, yaitu cambuk hukum mati, katanya.
Seperti diketahui, staf Kantor Kepresidenan dibuat berang dengan pernyataan Mahfudz MD tentang dugaan mafia narkoba.
Mulai dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, sampai Staf Khusus Heru Lelono menyampaikan pernyataan. Intinya, mereka merasa tersinggung atas tuduhan yang disampaikan Ketua MK dan bahkan menyebut Mahfud MD genit serta hanya mencari popularitas.*