Majelis hakim konstitusi berikutnya adalah Wahiduddin Adams, yang pernah menjabat Direktur Jenderal Perundang Undangan Kementerian Hukum dan HAM; I Dewa Gede Palguna, yang pernah menjadi anggota MPR RI; Suhartoyo yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Manahan M.P. Sitompul yang pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin; Saldi Isra, seorang Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang; dan Enny Nurbaningsih yang pernah menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).*
Sidang Perdana Gugatan Pilpres Disiarkan Langsung di Youtube MK
Ikuti Kami
Terpopuler
Terbaru
- Turis Asing Bertingkah Pemandangan Gunung Fuji Ditutup Otoritas Yamanashi
- Misil Houthi Menghantam Tanker Minyak Andromeda Star
- Pemerintah Korea Selatan Tampik Tanggung Jawab Kekacauan Penyelenggaraan World Scout Jamboree 2023
- Mushaf Istanbul: Menampilkan Kaligrafi Al-Quran selama 15 Abad
- Tertarik Kisah Nabi Ibrahim, Tionghoa Malaysia Ini Ucapkan Syahadat dan Peluk Islam
- KSAD: Perubahan Penyebutan KKB jadi OPM Berdampak Pendekatan di Papua
- Iblis dan Sang Abid
- Aksi Bela Palestina di 44 Kampus Ternama Amerika Berlanjut
- Pelaku Utama Pemboman Istiklal Dihukum 7 Penjara Seumur Hidup dan 1.790 Tahun
- Sering Melanggar Lalu Lintas, Menteri Ekstremis Yahudi Itamar Ben Gvir Kecelakaan