Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ormas Islam Aceh Siap Kawal Pengesahan Qanun Jinayah

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 9 Januari 2013 05:44
Bagikan
Dukungan Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah dari mahasiswa.
Bagikan

Hidayatullah.com–Organisasi masyarakat (Ormas) Islam mendukung rencana Badan Legislasi (Banleg) DPRA untuk segera memfinalkan Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah. Ormas Islam siap mengawal DPRA hingga qanun ini disahkan oleh legislatif serta ditandatangani oleh Gubernur.

Desakan disampaikan pengurus ormas Islam dalam siaran persnya guna mengapresiasi kerja Banleg yang mulai memfinalisasi Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah.

Ketua Umum PW Kammi Aceh Faisal Qasim menjelaskan, Banleg DPRA memfinalkan Qanun Jinayah dan Acara Jinayah sebagai langkah maju dan pantas diapresiasi. “Tidak ada alasan menunda-nunda pengesahan Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah,” ujar Faisal Qasim.

Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Tgk Hasanuddin Yusuf Adan meminta anggota DPRA tidak terpengaruh bisikan yang menghambat pengesahan Qanun Jinayah dan Acara Jinayah dari dalam dan luar negeri. “Ini hak kita yang dilindungi undang-undang kita sendiri,” ujar Hasanuddin, dalam laman Serambi Indonesia, Selasa (8/1/2013).

Ketua Umum DPW BKPRMI Aceh Drs Nasruddin Ibrahim berharap anggota DPRA tidak terpengaruh oleh desakan dari LSM atau pihak luar negeri yang ingin menghadang pengesahan Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah. “Dunia luar tidak perlu campur tangan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujar Nasruddin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, FPI Aceh dan Rabithah Thaliban Aceh (RTA) menyatakan siap mengawal agar Qanun Jinayah segera disahkan. Awal tahun ini FPI masuk ke dayah untuk sosialisi bahaya aliran sesat dan kristenisasi, serta kampanye terhadap pentingnya qanun jinayah.

“Pimpinan dayah siap berjuang bersama FPI mengawal Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah untuk segera disahkan,” ujar Ketua DPD FPI Aceh Tgk Muslim At Thahiri.

Ketua Departemen Riset Rabithah Thaliban Aceh (RTA), Tgk Zulkhairi MA, mengatakan, Qanun Jinayah akan membuat Aceh “merdeka” dari hukum peninggalan Belanda. “Belum berlakunya Qanun Jinayah telah membuat ketidakkepastian hukum di Aceh sehingga menyebabkan seringnya terjadi pengadilan jalanan bagi pelanggar syariat, seperti penzina. Kebutuhan Aceh terhadap Qanun Jinayah tak bisa ditawar-tawar, apalagi pasal tentang rajam sudah direvisi,” ujarnya.

Tidak hanya dari kalangan ormas Islam, dukungan terhadap pengesahan Qanun Jinayah ini juga disampaikan pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh. Ketua PKS Aceh, H. Ghufran Zainal Abidin MA, mengharapkan Raqan Jinayah dan Raqan Hukum Acara Jinayah masuk dalam Prolega DPRA tahun 2013.

“Prolega 2013 harus memasukkan rancangan Qanun Jinayah dan Qanun Hukum Acara Jinayah dalam prioritas supaya penerapan syariat Islam di Aceh tidak jalan di tempat,” kata Ghufran yang merupakan anggota Badan Legislasi DPRA.

Menurutnya, tanpa adanya aturan yang mengatur tentang hukum acara jinayah, penerapan Syariat Islam selama ini mengalami kendala, karena aturan hukumnya belum jelas, misalnya dalam melakukan penahanan dan penangkapan pelaku pelanggaran syariat Islam.

“Tanpa adanya hukum acara jinayah, pelanggar syariat Islam tidak bisa diproses dengan baik, sehingga tidak heran ada pelanggar syariat yang sudah divonis bersalah melarikan diri saat hendak dieksekusi,” tambah Ghufran.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Bantu 1 Juta Dolar untuk Penanganan Konflik Rohingya
Tulisan selanjutnya Libya Pererat Hubungannya dengan Amerika Serikat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kolom

Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat

Kolom
2 Juli 2026 13:30
Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial
Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas
Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza

Terbaru

  • Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir
  • Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza
  • Aksi-Aksi Suporter Bola Dukung Palestina di Piala Dunia 2026
  • Akui Gagal Gulingkan Hamas, Netanyahu Siapkan “Migrasi Sukarela” bagi Penduduk Gaza
  • Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina
  • Helikopter Mendarat Darurat di Laut Arab Satu Tentara Amerika Hilang
  • Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat
  • Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
  • MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji
  • Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?