Hidayatullah.com–Ketua Dewan Pendidikan Provinsi D.I.Yogyakarta, Prof. Dr. Muryadi menilai, mewujudkan pendidikan yang unggul tidak perlu adanya standar pendidikan secara internasional. Sebab dengan budaya loka juga bisa. Ia sendiri mengaku sejak dulu tidak setuju dengan istilah pendidikan berstandar internasional.
“Harusnya standar pendidikan di negeri ini mengguanakan dari nilai-nilai budaya lokal bangsa kita sendiri,” ujarnya kepada hidayatullah.com, belum lama ini.
Menurut Muryadi, negara-negara yang lebih maju dari Indonesia pun tidak menggunakan standar Sekolah Berstandar Internasional (SBI) yang akhirnya dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa kemarin
“Kenapa sih harus mengunakan standar internasional, padahal negara-negara yang lebih maju dari Indonesia pun tidak menggunakan standar itu,” kata Muryadi.
Muryadi mengatakan, SBI menggunakan layanan yang diskriminatif. Hal ini dikarenakan, menggunakan kualitas tinggi dan pasti perlu dengan menggunakan fasilitas tinggi juga, dengan demikian pasti menyebabkan biaya penddidikan yang lebih tinggi akibatnya, ungkapnya.
Dengan demikian, dia menilai dalam hal ini menyalahi UUD 1945 Pasal 31 yang mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di dalam mendapatkan pendidikan. Di dalam pasal itu juga memuat penjelasan terkait mewajibkan sekolah menggunakan bahasa pengantar dengan bahasa Indonesia. Sedangkan, SBI dengan menggunakan bahasa Inggris, hal ini menyalahi UU ini, terangnya.
Dengan adanya penghapusan UU tersebut, sekarang harus ada tindak lanjut yang lebih baik lagi. Baik dari kalangan pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan yang ada, kata Muryadi. Terkait status dan tindak lanjut SBI tersebut ia menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang unggul itu tetap dilakukan.
“Sekarang melihat orientasi negara lain seperti Jepang dan Korea, unggul karena menggali nilai-nilai bangsa sendiri, tidak menggunakan standar yang lain,” katanya. Dengan begitu, justru memberikan kesadaran bangsa untuk untuk rajin menggali kekayaan bangsa dan budaya lokal sendiri, pungkas Muryadi.
Sementara itu, H. Saijan, S.Ag, Kepala Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Sapen Yogyakarta yang juga sebagai Ketua Asosiasi RSBI Tingkat SD se-DIY, mengatakan, sekolah bertaraf internasional bukan hanya label saja, tapi layanan kepada siswa terhadap perkembangan siswa itu sendiri.
“Di SD Muhammadiyah Sapen sendiri membuka layanan SBI yang sudah berdiri sejak lama,” ujarnya.
Di sini tidak hanya RSBI saja, namun berbagai program. Seperti akselerasi (percepatan). Jadi, seandainya RSBI dibubarkan ya sama saja tidak berpengaruh kepada sekolah kami, kata Saijan.”
Lebih lajut ia menjelaskan, sebetulnya konsep RSBI itu tidak mengejar internasional saja. Namun, tetap mngedepankan budaya lokal juga. Dalam penyampaian pengantar di dalam kelas juga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Hal ini karena jika hanya menggunakan bahasa Inggris terus juga tidak matang karana kurang bisa dipahami oleh siswa.
Menaggapi permasalahan SBI identik biayanya mahal, menurutnya mahal itu relatif saja. “Perbandingan kelas reguler dengan kelas internasional hanya sedikit saja kok. Paling hanya sekitar Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 150.000 saja,” terangnya.
Menurutnya, biaya sekolah kelas internasional itu relatif sedikit lebih mahal karena jumlah siswanya lebih sedikit. Dengan demikian, beban yang ditanggung tersebut otomatis lebih mahal di bandingkan dengan kelas reguler yang jumlah siswanya lebih banyak, katanya.
Membuka program standar internasional maupun akselerasi menurut Saijan karena melihat kemampuan siswa sendiri.”Jika bisa dipecepat di dalam studi, mengapa diperlambat,” kata Sijan. Juga, jika mampu yang kelas internasional ya kenapa tidak, pungkasnya.*