Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penghapusan RSBI Jangan Jadi Kendala Bisa Meningkatkan Mutu Pendidikan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 12 Januari 2013 10:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Dewan Pendidikan Provinsi D.I.Yogyakarta, Prof. Dr. Muryadi menilai, mewujudkan pendidikan yang unggul tidak perlu adanya standar pendidikan secara internasional. Sebab dengan budaya loka juga bisa. Ia sendiri mengaku sejak dulu tidak setuju dengan istilah pendidikan berstandar internasional.

“Harusnya standar pendidikan di negeri ini mengguanakan dari nilai-nilai budaya lokal bangsa kita sendiri,” ujarnya kepada hidayatullah.com, belum lama ini.

Menurut Muryadi, negara-negara yang lebih maju dari Indonesia pun tidak menggunakan standar  Sekolah Berstandar Internasional (SBI)  yang akhirnya dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa kemarin

“Kenapa sih harus mengunakan standar internasional, padahal negara-negara yang lebih maju dari Indonesia pun tidak menggunakan standar itu,” kata Muryadi.

Muryadi mengatakan, SBI menggunakan layanan yang diskriminatif. Hal ini dikarenakan, menggunakan kualitas tinggi dan pasti perlu dengan menggunakan fasilitas tinggi juga, dengan demikian pasti menyebabkan biaya penddidikan yang lebih tinggi akibatnya, ungkapnya.
 
Dengan demikian, dia menilai dalam hal ini menyalahi UUD 1945 Pasal 31 yang mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di dalam mendapatkan pendidikan. Di dalam pasal itu juga memuat penjelasan terkait mewajibkan sekolah menggunakan bahasa pengantar dengan bahasa Indonesia. Sedangkan, SBI dengan menggunakan bahasa Inggris, hal ini menyalahi UU ini, terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan adanya penghapusan UU tersebut, sekarang harus ada tindak lanjut yang lebih baik lagi. Baik dari kalangan pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan yang ada, kata Muryadi. Terkait status dan tindak lanjut SBI tersebut ia menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang unggul itu tetap dilakukan.

“Sekarang melihat orientasi negara lain seperti Jepang dan Korea,  unggul karena menggali nilai-nilai bangsa sendiri, tidak menggunakan standar yang lain,” katanya. Dengan begitu, justru memberikan kesadaran bangsa untuk untuk rajin menggali kekayaan bangsa dan budaya lokal sendiri, pungkas Muryadi.

Sementara itu,  H. Saijan, S.Ag, Kepala Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Sapen Yogyakarta yang juga sebagai Ketua Asosiasi RSBI Tingkat SD se-DIY, mengatakan, sekolah bertaraf internasional bukan hanya label saja, tapi layanan kepada siswa terhadap perkembangan siswa itu sendiri.

“Di SD Muhammadiyah Sapen sendiri membuka layanan SBI yang sudah berdiri sejak lama,” ujarnya.

Di sini tidak hanya RSBI saja, namun berbagai program. Seperti akselerasi (percepatan). Jadi, seandainya RSBI dibubarkan ya sama saja tidak berpengaruh kepada sekolah kami, kata Saijan.”

Lebih lajut ia menjelaskan, sebetulnya konsep RSBI itu tidak mengejar internasional saja. Namun, tetap mngedepankan budaya lokal juga. Dalam penyampaian pengantar di dalam kelas juga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Hal ini karena jika hanya menggunakan bahasa Inggris terus juga tidak matang karana kurang bisa dipahami oleh siswa.

Menaggapi permasalahan SBI identik biayanya mahal, menurutnya mahal itu relatif saja. “Perbandingan kelas reguler dengan kelas internasional hanya sedikit saja kok. Paling hanya sekitar Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 150.000 saja,” terangnya.

Menurutnya, biaya sekolah kelas internasional itu relatif sedikit lebih mahal karena jumlah siswanya lebih sedikit. Dengan demikian, beban yang ditanggung tersebut otomatis lebih mahal di bandingkan dengan kelas reguler yang jumlah siswanya lebih banyak, katanya.

Membuka program standar internasional maupun akselerasi menurut Saijan karena melihat kemampuan siswa sendiri.”Jika bisa dipecepat di dalam studi, mengapa diperlambat,” kata Sijan. Juga, jika mampu yang kelas internasional ya kenapa tidak, pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratePendidikan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya TPFR Janji Adukan Densus ke Mahkamah Internasional
Tulisan selanjutnya Mahasiswi Saudi Beri Kehangatan di Musim Dingin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?