Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bantahan Wardah Soal Poster “Bahaya Feminisme dan LGBT”

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Januari 2020 15:35 3:35 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Januari 2020 15:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Produsen brand kecantikan Wardah menyampaikan bantahannya terkait kegiatan bertema “Bahaya Feminisme dan LGBT”. Pantauan hidayatullah.com pada Kamis (23/01/2020) sekitar pukul 15.35 WIB, bantahan tersebut disampaikan Wardah lewat akun resminya di Twitter.

“Menindaklanjuti terkait dengan logo Wardah dalam poster acara yang diselenggarakan oleh Majelis Umat Rabbani Nur Islam di Masjid Jami’Al-Mukhlishin dengan tema “Bahaya Feminisme dan LGBT”,” tulis akun resmi Wardah Cosmetics @wardahbeauty (22/01/2020).

Wardah mengaku bahwa terdapatnya logo Wardah pada poster terkait kegiatan tersebut tidak diketahui oleh pihak perusahaan.

“Dengan ini kami selaku produsen Wardah menyampaikan bahwa pemakaian logo Wardah di poster tersebut dilakukan tanpa persetujuan dari kami dan kami tidak mengetahui tentang hal ini,” sebutnya.

“Menindaklanjuti terkait penggunaan logo Wardah dalam poster acara yang diselenggarakan oleh Majelis Umat Rabbani Nur Islam di Masjid Jami’Al-Mukhlishin dengan tema “Bahaya Feminisme dan LGBT”,” kicau akun tersebut juga.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Wardah membantah telah menjadi sponsor acara bertema “Bahaya Feminisme dan LGBT” itu.

“Dengan ini kami selaku produsen Wardah menyampaikan bahwa pemakaian logo Wardah di poster tersebut dilakukan tanpa persetujuan dari kami dan kami tidak mensponsori kegiatan tersebut,” kicau akun tersebut.

Diketahui sebelumnya, pada poster yang beredar, acara tersebut akan digelar pada Sabtu (25/01/2020) di Masjid Jami Al- Mukhlishin, Malaka Sari, Jakarta Timur, pukul 09.00 WIB. Pada acara yang disebut-sebut disponsori Wardah itu, akan menjadi pembicara yaitu Dr Henri Shalahuddin yang disebut sebagai pengurus MUMI dan Direktur Eksekutif INSIST.

https://www.instagram.com/p/B7m_2a6AWx9/?utm_source=ig_embed

Warganet menanggapi bantahan Wardah tersebut dengan beragama sikap. Ada yang mendukung Wardah, ada pula yang mempertanyakannya.

“Jadi @wardahbeauty pro atau kontra terhadap LGBT & feninism?” tulis akun Strangle Ole @corpusfrances pada Kamis (23/01/2020).

“Buat yg kayak Wardah ini, if someone is L/G/B/T/Q what would that cost you that you think it’s necessary to scold them? Apa sih yg bikin lu rugi dg org lain jadi LGBTQ? Just because it’s a sin to you doesn’t mean it must be a sin to everyone else too,” tulis warganet lainnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:feminismelgbtprodusen kosmetiktwitterWardah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya SKK Migas Perlu Ekstra Serius Kawal Transisi Operasi Blok Rokan ke Pertamina
Tulisan selanjutnya Animo Pelajar Ikuti Olimpiade Halal Meningkat Pesat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?