Hidayatullah.com–Kementerian Agama menyiapkan kloter khusus bagi jamaah usia lanjut (lansia) yang akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 1434 H/2013. Kloter untuk lansia ini akan mendapatkan fasilitas khusus dalam pelayanan kesehatan karena mereka termasuk jamaah beresiko tinggi (risti).
Demikian dikemukakan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu (30/1/2013). “Masa tinggal di Arab Saudi durasinya lebih pendek antara 20-25 hari, serta pemondokan lokasinya dekat Masjidil Haram,” kata Anggito dalam jumpa pers didampingi Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna, Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono, Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis dan Kapus Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi.
“Selain itu juga mereka akan mendapatkan bimbingan haji yang khusus, karena usia mereka nanti 83 tahun ke atas, yang merupakan usia risiko tinggi dan berbagai keterbatasan,” kata Anggito Abimanyu, dalam laman Kemenag.
Menurut dia, demi meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi jamaah, maka pihaknya juga akan menambah petugas kesehatan dan petugas keamanan di Arab Saudi. Berbagai langkah ini jelas menimbulkan konsekuensi penambahan biaya.
“Namun kami upayakan bahwa tambahan biaya penyelenggaraan itu tidak akan menambah BPIH yang dibayarkan calon haji kita. Maka akan kita usulkan dana optimalisasi setoran awal, yang tahun lalu mensubsidi Rp 9 juta per orang, maka akan kita upayakan bisa mencapai Rp 12 juta per orang pada 2013,” papar mantan Direktur Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini.
Mengenai BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahun 2013, Anggito mengatakan, pemerintah baru memulai membahas dengan DPR RI. Diharapkan BPIH tahun ini tidak mengalami kenaikan dan dapat ditetapkan bulan April mendatang, dengan demikian lebih cepat dibanding tahun sebelumnya yang penetapannya jatuh pada bulan Agustus.
Dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (30/01/2013), disepakati membentuk Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji 2013 . “Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI sepakat membentuk Panja BPIH tahun 1434H/2013,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah.
Komisi VIII DPR RI juga akan membahas lebih lanjut tentang permohonan persetujuan penggunaan uang BPIH sebesar Rp1,651 triliun (seribu enam ratus lima puluh satu miliar).
Dana itu akan digunakan untuk penyewaan pemondokan jemaah di Makkah dan Madinah sebesar Rp1,483 triliun, katering di Madinah, Arafah, Mina, Jeddah Rp79,5 miliar, pembuatan paspor Rp41,1 miliar, percetakan paket buku manasik dan perjalanan haji Rp2,7 miliar, serta bimbingan manasik dan perjalanan haji senilai Rp48,5 miliar.
“Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama agar segera menyampai laporan keuangan penyelenggaraan haji tahun 1433 H/ 2012 M sebagaimana pasal 25 ayat (1) UU 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,” kata Ida.
Kesimpulan lainnya, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama menghindari duplikasi anggaran dengan anggaran yang berasal dari APBN.
“Menteri Agama juga diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah dan menyampaikan berbagai data dan informasi yang diperlukan dalam pembahasan BPIH 2013,” kata Ida.*