Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Jangan Bedakan Guru Madrasah dan Sekolah Umum

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Januari 2017 13:39 1:39 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Januari 2017 13:39
Bagikan
Badan Standar Nasional Pendidikan
Ledia Hanifa
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa meminta pemerintah untuk tidak membedakan antara guru madrasah dengan guru di sekolah umum.

“Jutaan siswa sekolah tingkat SD-SMA di Indonesia tidak semua tertampung di sekolah umum baik negeri dan swasta. Sebagian dari anak bangsa peserta didik ini ditampung di madrasah, maka kita harus ingat bahwa madrasah adalah bagian dari pengerak sistem pendidikan Indonesia, sehingga mereka tak boleh dibeda-bedakan haknya dalam hal menerima tunjangan,” kata Ledia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/01/2016).

Membenahi (Guru) Madrasah

Menurut Ledia, nasib madrasah di negeri ini memang masih memprihatinkan. Tak hanya soal sarana fisik sekolah, bahkan, menurut Ledia, tunjangan bagi para pendidik di madrasah pun tidak sama bila dibandingkan dengan sekolah umum.

Terkait hal tunjangan, Ledia menegaskan guru madrasah pun berhak atas tunjangan kinerja daerah sebagaimana yang diterima oleh guru di sekolah umum.

“Kalau daerah bisa menganggarkan TKD bagi pendidik disekolah umum, hal yang sama layak diberikan kepada guru madrasah. Mereka sama berjuang bagi pendidikan anak bangsa, memberikan baktinya untuk mendampingi generasi penerus dalam tahun-tahun sekolah. Jangan biarkan ada kesenjangan antar sesama pendidik yang berdampak pada kesenjangan kesejahteraan mereka,” kata wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini dalam rilisnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menag Harapkan Lulusan Madrasah Jadi Pemimpin Perubahan Bangsa

Secara khusus Ledia pun menyoroti DKI Jakarta yang bisa memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) cukup besar bagi para guru sekolah umum, dengan besaran antara 3 hingga 5 jutaan rupiah. Bahkan kabarnya masih akan ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang.

“DKI itu punya APBD besar, terbesar bahkan se-Indonesia, tapi nasib guru madrasahnya masih memprihatinkan karena tak tersentuh anggaran TKD. Itu sebabnya salah satu program unggulan Anies-Sandi kan memberikan TKD ini termasuk para guru madrasah,” jelasnya.

Ledia mengingatkan bahwa Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 menyamakan kedudukan jenjang pendidikan umum, agama, negeri dan swasta.

“Jangan lagi ada ketidakadilan dalam hal menyediakan kesejahteraan bagi para guru. ” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Guru MadrasahKomisi VIII DPR RILedia Hanifamadrasahsekolah negerisekolah swastaSekolah Umum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah Karakter Dasar yang Harus Dimiliki Para Pendidik
Tulisan selanjutnya Solusi Pak Kiai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Berita
30 Agustus 2026 10:13
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?