Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Dinilai Sudah Tepat Menyikapi Masalah Khitan Perempuan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 9 Februari 2013 17:11
Bagikan
Nanang Ainur Rofiq Lc
Bagikan

Hidayatullah.com–Sikap Ketua sub-komisi pemantauan Komiisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Pada Perempuan, Arimbie Heroepoetri yang mengatakan khitan yang dilakukan berdasarkan tradisi dilakukan karena stigma terhadap perempuan diniali salah. Demikian tanggapan Nanang Ainur Rofiq, Lc  dari Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) membela sikap Mejelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pro kontra khitan perempuan.

Menurut Nanang, Arimbie Heroepoetri harus bisa membedakan antara khitan dalam tradisi jahiliyah dan aturan khitan dalam syariat Islam. Ia menilai langkah MUI untuk tidak mewajibkan khitan perempuan dan tidak juga melarangnya secara mutlak sudah sangat tepat. [Baca juga: Anggap Bukan Panutan, Komnas Kecam MUI]

“Lagipula tidak mungkin ada aturan syariat Islam yang memberikan mudharat kepada umat Islam, syariat itu pasti membawa kebaikan,” jelasnya kepada hidayatullah.com, Sabtu (09/02/2013).

Nanang menilai penilaian Komnas Perempuan terhadap sikap MUI yang didukung Menteri Kesehatan tidak memiliki parameter yang jelas.

Ia menambahkan, jika Komnas Perempuan menggunakan parameter kekerasan dan pelanggaran HAM jelas tidak tepat, karena MUI sendiri tidak mewajibkan khitan perempuan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Parameter yang mereka pakai justru hawa nafsu, mereka tidak paham duduk masalah sebenarnya,” tegas Nanang lagi.

Nanang juga berpendapat alibi Komnas Perempuan justru bermuatan opini feminisme dan gender. Menurutnya sudut pandang tersebut jelas tidak selarang dengan nilai-nilai syariat yang dipertahankan MUI.

“Pada akhirnya Komnas Perempuan itu cuma jadi alat Barat untuk merusak syariat dalam mengatur perempuan,” tandasnya lagi.

Nanang berharap segenap elemen umat juga harus satu suara dalam mendukung MUI. Tujuan dari semua itu agar jangan sampai otoritas MUI direndahkan oleh kelompok-kelompok yang menjadi tunggangan agenda-agenda yang ingin merusak Islam di Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Leon Panetta Mundur dari Politik
Tulisan selanjutnya Wakil Ketua MA Baru Harus Miliki Integritas yang Memihak Rakyat Kecil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Berita
22 Oktober 2026 10:33
Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat

Terbaru

  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?