Hidayatullah.com–Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menegaskan bahwa lembaga kemanusiaan tidak perlu takut dengan Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Menurut Ahyudin, keberadaan terorisme tidak bisa dikaitkan dengan gerakan-gerakan penggalangan dana kemanusiaan.
Ia menilai, ACT turun di semua medan konflik mulai dari Palestina, Suriah, Rohingya, Somalia hingga Afghanistan untuk membantu korban perang bukan untuk membantu terorisme.Dan ACT tidak berurusan dengan ideologi.
“Di semua tempat konflik itu terjadi dengan ragam latar belakang, tapi dampak kemanusiaannya sama, kami mengurusi kemanusiaan bukan terorisme,” tandasnya dalam konferensi pers di kantor ACT terkait isu terakhir di Rohingya dan Suriah.
Ahyudin mengaku memang sering ada kekhawatiran isu pendanaan terorisme bisa menjebak lembaga-lembaga kemanusiaan yang peduli pada masalah konflik yang sensitif seperti Palestina dan Suriah.
Namun begitu, ia berharap penegakan hukum bisa jujur dan tidak melibatkan rekayasa yang tendensius terhadap lembaga kemanusiaan seperti ACT dan lainnya.
“Kami tidak mau terlalu memberikan dugaan yang negatif, kita lihat saja nanti,” jelasnya.
Sampai hari ini Ahyudin menilai bantuan kemanusiaan ACT untuk daerah-daerah konflik masih terus berjalan. Adapun tujuan bantuan itu untuk membantu para korban konflik.
“Kami ini relawan kemanusiaan,” tambahnya*