Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menakertrans: Pekerja Anak Dikembalikan ke Sekolah

Akbar Muzakki
Terakhir diupdate:
Akbar Muzakki
Dipublikasikan 24 Mei 2013 04:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menargetkan menarik sebanyak 11.000 pekerja anak dari seluruh Indonesia untuk kembali belajar di sekolah tahun 2013. Dan pada tahun 2020, Indonesia bebas pekerja anak.

Demikian penegasan Menteri Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar pada penyerahan alat pendidikan untuk pekerja anak di Jawa Timur yang disampaikan di gedung Airlangga Convention Hall, Surabaya (23/05/2013)

“Program itu akan menjangkau 21 provinsi dan 90 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan mengerahkan 503 orang pendamping di 366 rumah singgah,” ujar Muhaimin.

Untuk Jawa Timur program ini digekar di 17 kabupaten  dengan menarik 2.280 pekerja anak, jelasnya.

“Program penarikan pekerja anak ini dilaksanakan dengan tujuan agar anak-anak Indonesia dapat mengembangkan kesempatan belajar di sekolah dan terbebaskan dari berbagai bentuk pekerjaan terburuk,” kata Muhaimin Iskandar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Masih menurut Muhaimin, kegiatan pengurangan pekerja anak yang dilakukan pemerintah ini untuk Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Kegiatan ini diarahkan dengan sasaran utama anak bekerja dan putus sekolah yang berasal Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan berusia 7- 15 tahun.

Dalam siaran pers Kemenakertrans, program pekerja anak ini digulirkan tahun 2008 sampai tahun 2012, sebanyak 21.963 anak yang berhasil diangkat ditarik, dengan rincian 4. 853 anak tahun 2008 dan tahun 2009 tidak ada kegiatan, 3.000 anak tahun 2010 , 3.360 anak tahun 2011, dan 10.750 anak tahun 2012. “Diharapkan pada 2020 yang akan datang, Indonesia harus bebas dari pekerja anak disektor pekerjaan terburuk,” tegasnya.

“Prioritas program ini diarahkan untuk dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak terutama dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi, dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya, kata Muhaimin.

Para pekerja anak tersebut bakal ditarik dari tempat mereka bekerja dan ditempatkan di sementara di rumah singgah untuk menjalani program pendampingan khusus selama 1 bulan. Setelah itu mereka akan disekolahkan untuk belajar di pendidikan formal SD/SMP/SMA, madrasah dan pesantren ataupun kelompok belajar paket A, Bdan C.

Menurut  Hari Sugiri, Kepala dinas Kemenakertrans Jawa Timur telah berhasil menarik pekerja anak di tahun 2012 sejumlah 2.010 untuk kembali ke sekolah formal maupun nonformal. Dan target tahun ini, pekerja anak  disektor pekerjaan terburuk akan ditarik ke sekolah sejumlah 2.280, tambahnya.*/Samsul Bahri

Redaktur: Akbar Muzakki
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPAI Minta Pelajar Tidak Merayakan Kelulusan UN dengan Aksi Vandalisme
Tulisan selanjutnya Calon Komisioner KPAI Tidak Boleh Merokok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?