Hidayatullah.com— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengatakan, pihaknya akan kembali berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang masalah aliran Ahmadiyah. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum MUI Jabar, KH.Hafidz Ustman dalam sambutannya saat membuka Rakorda MUI Jabar di Bandung, Rabu (03/07/2013).
Menurut Hafidz, sesuai amanah yang diberikan pada MUI Jabar, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mengirim surat kepada presiden meski untuk yang ketiga kalinya.
Di mana dalam amanah tersebut dijelaskan bahwa Ahmadiyah harus di bubarkan atau dipandang sebagai agama dengan bahasa dunia yakni Ahmadi.
Amanah tersebut menurut Hafidz sudah sepakati dan di tandatangani semua Ormas Islam tingkat Jabar termasuk Angkatan’45 Jabar dan Paguyuban Pasundan.
Karena itu pihaknya berharap SBY dapat menampung dan mengabulkan aspirasi umat Islam Jabar yang diwakili MUI.
Seperti diketahui, Rakor MUI yang mengambil tema “Membangun Toleransi Untuk Menjaga Akidah Tetap Terjamin dan Kerukunan Dapat Terjalin” tersebut dihadiri seluruh Ketua MUI Kabupaten/Kota se-Jabar.
Dalam agenda acara mereka akan membahas berbagai permasalahan keumatan di berbagai daerah, salah satunya adalah penangan Ahmadiyah dan munculnya aliran sesat.
Sebelumnya, ia sempat menyatakan kasus Ahmadiyah dan Syiah adalah kasus tersendiri yang tidak bisa dimasukkan kasus toleransi agama.
Ia menjelaskan, Ahmadiyah dan Syiah mempunyai akar masalahnya yang berbeda dengan Islam. Pada awalnya mereka (penganut Ahmadiyah dan Syiah, red) berlatar belakang akidah Islam namun di tengah jalan mereka menyimpang.
Pada kedua kelompok tersebut bisa dimasukan dalam kategori penyimpangan akidah sehingga tidak ada istilah toleransi.Sementara itu untuk masalah perbedaan umat Islam diperbolehkan mempunyai sikap toleransi selama tidak ada kaitan dengan akidah.
“Kita harus bersikap, perbedaan kita toleransi sementara untuk penyimpangan maka harus diamputasi,” tegasnya.*