Hidayatullah.com– Sebuah komunitas yang peduli terhadap bahaya minuman keras (miras) mendeklarasikan Gerakan Nasional Antimiras (#GeNAM). Dalam deklarasi yang dibacakan Ketua #GeNAM Fahira Fahmi Idris itu, mereka menuntut pemerintah antara lain menerbitkan regulasi terkait miras.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami Gerakan Nasional Antimiras menyakini; minuman beralkohol dan minuman keras adalah penghancur generasi muda Indonesia,” ujar Fahira membacakan teks deklarasi di atas panggung Car Free Day (CFD) atau Hari Kendaraan Bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (1/9/2013).
Minuman beralkohol dan minuman keras, lanjut Fahira, telah merenggut banyak korban jiwa dan menjadi sebab kejahatan serta keresahan sosial.
“Bahwa peredaran minuman beralkohol dan minuman keras di Indonesia sudah begitu bebas tanpa pandang usia, tempat dan waktu. Bahwa saat ini negara belum melindungi anak dan remaja dari dampak bahaya minuman beralkohol dan minuman keras lewat regulasi yang tegas,” ujarnya lantang.
Oleh karena itu, di depan ratusan peserta aksi Deklarasi #Genam, Fahira menyampaikan tiga pernyataan sikap pergerakannya terkait miras.
“Pertama, menuntut pemerintah dan DPR untuk segera menerbitkan regulasi yang tegas melindungi anak bangsa dari bahaya miras,” serunya.
Kedua, #GeNAM menuntut semua kepala daerah dan DPRD di Indonesia untuk segera menerbitkan perda yang tegas melindungi anak bangsa dari bahaya miras.
Ketiga, dihimbau kepada semua elemen bangsa untuk bersinergi bersama menyelamatkan anak bangsa dari bahaya miras.
“Pada hari ini kami Gerakan Nasional Antimiras bertekad menjadi sebuah wadah gerakan moral, sosial, dan budaya untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya miras,” tandas Fahira disambut pekikan para relawan.*