Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Minta Kericuhan Gereja St Clara Diselesaikan Secara Hukum

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Maret 2017 13:50 1:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 Maret 2017 13:50
Bagikan
Massa umat Islam yang tergabung dalam MSUIB saat demo “Aksi Tolak Gereja Liar Santa Clara” di Bekasi, Jumat (24/03/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com–Aksi unjuk rasa menolak pembangunan Gereja Santa Clara oleh sekelompok massa usai sholat jumat siang tadi berakhir ricuh. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap, setiap kasus yang terkait pelanggaran hukum, diselesaikan secara hukum.

“Sebagai negara hukum harus diselesaikan secara hukum,” kata Menag Lukman saat dimintai tanggapannya di Jakarta, Jumat (24/03/2017) dikutip laman Kemenag.

Jika masalahnya terkait izin pendirian rumah ibadah, menurut Menag hal itu sudah jelas diatur dalam Peraturan Bersama Menteri nomor 9 dan 8 tahun 2016 tentang Pendirian Rumah Ibadah. Di sana dijelaskan, bahwa pendirian rumah ibadah wajib memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

Baca: Demo Gereja Santa Clara, MSUIB: Belasan Ribu Massa Korban Gas Air Mata, 4 Luka-luka

Selain itu, lanjut Menag, pendirian rumah ibadah juga harus memenuhi persyaratan khusus. Persyaratan khusus tersebut meliputi, daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah; serta dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa.

Persyaratan khusus lainnya adalah rekomendasi tertulis dari kantor kementerian agama kabupaten/kota; dan juga rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama kabupaten/kota.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

 Baca: Dinilai Melanggar Kesepakatan, Warga Bekasi Akan Demo Gereja Santa Clara

Terkait Gereja Santa Clara Bekasi, Menag Lukman menegaskan bahwa izin pe ndirian rumah ibadah tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. Pihak gereja merasa sudah memiliki IMB dari Pemda, sementara sebagian masyarakat menganggap izin itu tidak sah sehingg terjadi demo tersebut.

“Pemda yang harus menjelaskan hal tersebut, mudah-mudahan ini bisa segera terselesaikan,” harap Menag.

Sebagaimana diketahui, ribuan orang warga Bekasi dikabarkan menjadi korban kekerasan saat menggelar aksi demo menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Jl Lingkar Bekasi Utara, Kelurahan Harapan Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/03/2017) siang, demikian diungkapkan Pelaksana Harian Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi (MSUIB), Ismail Ibrahim, selaku lembaga pelaksana aksi yang digelar usai shalat Jumat tersebut.

Ismail mengatakan, semua peserta aksi menjadi korban tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian yang  menjaga Gereja Santa Clara. Selain itu, terdapat sedikitnya 4 orang korban luka-luka.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Demo Gereja Santa ClaraGejera Santa ClaraIsmail IbrahimkekerasankepolisianMajelis Silaturahim Umat Islam BekasiMenagMenteri AgamaMSUIBPelaksana Harian MSUIBpembangunan Gejera Santa ClaraPemkot Bekasipenembakan gas air matapenolakan Gejera Santa Clarawarga Bekasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FPKS Terima Penetapan Biaya Haji 2017 dengan Catatan
Tulisan selanjutnya Presiden Jokowi Sampaikan Terima Kasih pada Raja Salman Atas Penambahan Kuota Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?