Hidayatullah.com–Tim Ahli Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Sudibyo Markus mengapresiasi sikap masyarakat Indonesia yang semakin memahami bahaya rokok. Termasuk sikap Ormas Nahdlatul Ulama (NU) yang dinilai sudah memakruhkannya.
“Teman kita di NU, sudah maju satu tapak, entah beberapa tapak, teman-teman dari NU sudah menganggap (rokok) ini makruh (artinya) dikerjakan nggak dosa tapi kalau dihindari lebih bagus,” ujar Markus di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jalan Menteng Raya no. 26 Jakarta Pusat, Senin (30/09/2013) siang.
Dia pun mengapresiasi sikap NU yang telah mengharamkan merokok di tempat-tempat umum, seperti masjid dan sebagainya.
“(Meski) kita berbeda dengan mereka,” imbuhnya terkait pemakruhan rokok tersebut.
Indikasi lain semakin baiknya sikap masyarakat terhadap rokok, bagi Markus, adanya penetapan hukum rokok oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Ijtima’ Ulama Fatwa III di Padang Panjang, Sumatera Barat 2009 silam.
Meski saat itu, MUI hanya mengharamkan rokok untuk anak, remaja, wanita hamil, dan di tempat umum, singgungnya.
Penyampaian ini diungkapkan Markus saat membahas Hasil Polling Mengenai Sikap dan Dukungan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pengendalian Tembakau bersama Indonesia Institute for Social Development (IISD) dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.
Seperti diketahui, Majelis Tarjih dan PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram merokok pada 9 Maret 2010.*