Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pasca Bentrok Penghuni PP Al Zaytun dan Warga, Polisi Amankan 2 Tersangka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 November 2013 06:10 6:10 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 November 2013 06:10
Bagikan
Pondok Pesantren al Zaytun
Bagikan

Hidayatullah.com—Pasca  keributan antara penghuni pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu dan warga sekitar, kini polisi mengamankan 2 tersangka.

“Kepolisian sudah amankan 2 orang tersangka aksi anarkis terkait sengketa lahan ini, kedua tersangka tersebut, berinisial N dan T,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Martinus Sitompul dikutip laman Pikiran Rakyat. Selasa (05/11/2013).

Martin menjelaskan meski sempat membuat khawatir warga sekitar kejadian, namun kini situasi di lapangan sudah kondusif. Sejumlah anggota kepolisian pun sudah siaga di tempat tersebut untuk menghindari bentrok lanjutan.

“Dari pihak Polres Indramayu pun hingga kini masih terus menyelidiki perkara pembakaran tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi sekitarnya,” ujarnya.

Martin pun menambahkan bahwa dari penyelidikan Polres Indramayu, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, “Ada tersangka lain nampaknya, dari bukti-bukti yang ada,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti diketahui, kericuhan tersebut berawal dari penghuni Ponpes Al Zaytun, yang berjumlah puluhan orang datang mengklaim tanah milik warga yang sudah tergarap.

Bahkan mereka membangun sebuah posko di tanah tersebut, sehingga membuat warga berang, bahkan akhirnya posko tersebut dibakar oleh warga.

Akibat pembakaran itu penghuni Ponpes pun tak terima, dan bentrokan pun tak terhindarkan.

Bentrokan antara warga dan petugas keamanan Pesantren Alzaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu,  pecah, Senin (4/11/2013).

Akibatnya, lima orang terluka, satu sepeda dan satu pos keamanan terbakar.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al ZaytunbentrokindramayupesantrenPondok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tolak Seragam Tahanan, Mursy Mengklaim Masih Presiden Mesir
Tulisan selanjutnya Jaga Lisan, karena Bayi dalam Kandungan juga Bisa Mendengar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?