Hidayatullah.com — Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani yang membidangi hukum dan perundang-undangan mendesak kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya pelaku kerusuhan di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis.
“Kita mengapresiasi polisi yang cepat bergerak dan saya berharap pelakunya dihukum saja seberat-beratnya,” katanya kepada hidayatullah.com, kemarin.
Kita, tegas Yani, tidak bisa mentolelir kekerasan apapun, apalagi di ruang-ruang pengadilan tempat di mana orang mencari keadilan.
Soal tidak maksimalnya pengamaman di gedung MK yang dinilai sejumlah pihak sebagai pemicu terjadinya kerusuhan, diakui Yani memang secara security di MK tidak maksimal.
“Tapi dulu orang dengan sendirinya mengamankan diri karena wibawa MK. Ngobrol di dalam sidang saja ditegur. Ini pasca ditangkapnya Akil saja baru begini,” tutur dia.
Yani mengungkapkan saat ini sedang berlangsung upaya demoralisasi yang luar biasa terhadap MK, di mana orang orang pun mulai meragukan kredibilitas Korps Adhyaksa tertinggi negara itu.
“Mereka bertanya tanya putusan ini benar apa nggak. Ini tanggung jawab hakim konstitusi untuk membuktikan bahwa putusan putusan mereka benar,” tandasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Seperti diwarta, terjadi kerusuhan dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11/2013) yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku.*