Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Luhut VS Haris – Fatia, Pakar: Biar Hukum yang Menyelesaikan

Bambang S
Terakhir diupdate: 27 September 2021 16:04 4:04 pm
Bambang S
Dipublikasikan 27 September 2021 14:30
Bagikan
luhut haris
Luhut B Pandjaitan
Bagikan

Hidayatullah.com — Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menghormati langkah Pak Luhut yang melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida. Sebab, pengaduan merupakan hak setiap individu.

“Soal pengaduan sebenarnya tidak ada masalah secara hukum, karena itu memang hak konstitusional setiap warga negara. Pelaporan ini hanya pada masalah etis dan tidak,” tutur Suparji dalam keterangan persnya.

Sebelum pengaduan ini, kata Dia, kita mendengar sudah ada upaya restorative justice dari dua belah pihak. Dari Pak Luhut sudah mensomasi, sedangkan dari Haris mengatakan sudah mengajak untuk klarifikasi.

“Namun sepertinya dua pihak memiliki argumen yang sama-sama kuat sehingga tidak menemukan titik temu. Akhirnya Pak Luhut memilih jalur hukum,” jelasnya.

Nantinya, Suparji berharap hukum bisa membuktikan mana yang benar dan salah. Ia berharap, tak ada intervensi kekuasaan dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Hukum harus berdiri sendiri dan memihak pada yang benar. Tidak boleh ada campur tangan kekuasaan, meski pelapor merupakan pejabat pemerintahan,” jelasnya.

Maka dari itu, Suparji menekankan pentingnya netralitas Polri dalam menyikapi laporan Pak Luhut. Kita semua, kata dia, sama di depan hukum. Tak peduli apakah pejabat atau rakyat biasa.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haris AzharLuhut Binsar Pandjaitanpakar hukum pidana
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Marak, Teror Terhadap Pemuka Agama, Anggota Komisi III DPR: Pukulan Berat Bagi Pemerintah
Tulisan selanjutnya Sol Sepatu Melanggar Aturan, Pelari Ethiopia Batal Juara Maraton Vienna City

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?