Hidayatullah.com — Koordinator Aliansi Sunnah untuk Kehormatan Keluarga dan Sahabat Nabi (ASKES) Anung Al Hammat, menilai pemabuk yang membunuh Ustadz Endang Maulana di Gambir harus menerima hukuman setimpal yakni diqishash.
“Dasarnya, dua di antara lima maqashid syariah adalah dalam rangka menjaga akal dan nyawa. Maka Allah mengharamkan khamr (konsumsi memabukkan) dan mengharamkan pembunuhan,” kata Al Hammat kepada hidayatullah.com, Jum’at (29/11/2013).
Seperti diwarta sebelumnya, seorang pemabuk disebut bernama Albert (52) diamankan petugas Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Kamis malam, setelah menusuk Endang Maulana hingga tewas yang juga merupakan seorang ustadz. Si penusuk selama ini dikenal sebagai sosok dengan tingkal menyebalkan kala sedang mabuk.
Anung Al Hammat menjelaskan, jika dalam Islam kasus seperti ini diberlakukan hukum ta’zir bagi yang meminum khamr. Ia mencontohkan di zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib pemabuk dita’zir dengan 80 kali cambukan. Ia melanjutkan, para ulama juga menyatakan bahwa seorang yang mentalak istrinya dalam keadaan mabuk bisa jatuh talaq.
“Dalam kasus ini, Albert yang menikam Ustadz Endang Maulana harus dituntut qishash. Nyawa seorang mukmin jauh lebih mahal dibandingkan dengan dunia dan segala isinya,” kata Al Hammat yang juga lulusan Universitas Al Azhar Mesir jurusan Ilmu Hadits ini.
Lebih jauh Al Hammat menuturkan sejarah tentang Ibn Umar yang begitu memuliakan Ka’bah, namun ia menyatakan bahwa jiwa seorang mukmin jauh lebih mulia daripada Ka’bah. kaum Muslimin akan membela mati-matian Ka’bah jika ada yang menghancurkannya.
“Maka begitu juga dalam rangka menuntut nyawa seorang mukmin tidak ada salahnya umat Islam bangkit dalam rangka menuntut keadilan dan menghentikan kemunkaran,” tukas dai yang kerap mengisi di berbagai forum dakwah ini.
Menurut salah seorang saksi, Jumher, yang merupakan warga Jl Batu Ceper 7, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, dikutip laman detikcom, mengatakan sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (28/11/2013), Albert yang kesal karena diceramahi mengajak Endang berkelahi. Albert lantas, menusukkan pisau ke perut Endang.
Ustadz Endang yang memiliki tanggungan 2 anak ini dipastikan meninggal 2 jam setelah penusukan tersebut sekitar pukul 04.00 WIB.*