Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

ASKES: Qishash Pemabuk Pembunuh Ustadz

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 November 2013 08:10 8:10 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 November 2013 08:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Koordinator Aliansi Sunnah untuk Kehormatan Keluarga dan Sahabat Nabi (ASKES) Anung Al Hammat, menilai pemabuk yang membunuh Ustadz Endang Maulana di Gambir harus menerima hukuman setimpal yakni diqishash.

“Dasarnya, dua di antara lima maqashid syariah adalah dalam rangka menjaga akal dan nyawa. Maka Allah mengharamkan khamr (konsumsi memabukkan) dan mengharamkan pembunuhan,” kata Al Hammat kepada hidayatullah.com, Jum’at (29/11/2013).

Seperti diwarta sebelumnya, seorang pemabuk disebut bernama Albert (52) diamankan petugas Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Kamis malam, setelah menusuk Endang Maulana hingga tewas yang juga merupakan seorang ustadz. Si penusuk selama ini dikenal sebagai sosok dengan tingkal menyebalkan kala sedang mabuk.

Anung Al Hammat menjelaskan, jika dalam Islam kasus seperti ini diberlakukan hukum ta’zir bagi yang meminum khamr. Ia mencontohkan di zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib pemabuk dita’zir dengan 80 kali cambukan. Ia melanjutkan, para ulama juga menyatakan bahwa seorang yang mentalak istrinya dalam keadaan mabuk bisa jatuh talaq.

 

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dalam kasus ini, Albert yang menikam Ustadz Endang Maulana harus dituntut qishash. Nyawa seorang mukmin jauh lebih mahal dibandingkan dengan dunia dan segala isinya,” kata Al Hammat yang juga lulusan Universitas Al Azhar Mesir jurusan Ilmu Hadits ini.

Lebih jauh Al Hammat menuturkan sejarah tentang Ibn Umar yang begitu memuliakan Ka’bah, namun ia menyatakan bahwa jiwa seorang mukmin jauh lebih mulia daripada Ka’bah. kaum Muslimin akan membela mati-matian Ka’bah jika ada yang menghancurkannya.

“Maka begitu juga dalam rangka menuntut nyawa seorang mukmin tidak ada salahnya umat Islam bangkit dalam rangka menuntut keadilan dan menghentikan kemunkaran,” tukas dai yang kerap mengisi di berbagai forum dakwah ini.

Menurut salah seorang saksi, Jumher, yang merupakan warga Jl Batu Ceper 7, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, dikutip laman detikcom, mengatakan sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (28/11/2013), Albert yang kesal karena diceramahi mengajak Endang berkelahi. Albert lantas, menusukkan pisau ke perut Endang.

Ustadz Endang yang memiliki tanggungan 2 anak ini dipastikan meninggal 2 jam setelah penusukan tersebut sekitar pukul 04.00 WIB.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dulu Dihindari Sekarang Digemari
Tulisan selanjutnya Menkes Tolak Disebut Bagi-bagi Kondom Pada Pelajar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Terbaru

  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?