Hidayatullah.com– Draf final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kembali mengalami perubahan dalam jumlah halaman. Sebelumnya, UU tersebut memiliki 1.035 halaman. Akan tetapi saat ini berkurang hingga menjadi 812 halaman.
Adanya perubahan itu dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Ia mengaku jumlah halaman draf UU Ciptaker kembali berubah. “Draf 812 halaman terakhir itu kan pakai format legal. Tadi (draf 1.035 halaman) pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman,” kata Indra kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Hanya saja Indra enggan menjelaskan penyebab penurunan sebanyak 223 halaman dari draf sebelumnya. Selain itu, Indra juga enggan membahas mengenai perubahan substansi. Dia mengatakan, hanya akan bicara masalah administrasi dari UU Cipta Kerja. “Jangan tanya saya, saya tidak mau ngomong substansi, saya hanya administrasi,” terang Indra.
Lebih jauh, Indra juga tidak menjawab saat ditanya apakah seluruh fraksi yang mendukung pengesahan UU Ciptaker lalu telah menandatangani draf regulasi yang kini berjumlah 812 halaman tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa draf UU itu belum dikirimkan ke Presiden RI saat ini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sementara itu, untuk menyikapi jumlah halaman draf UU Ciptaker yang berubah-ubah, PKS menyatakan akan menelusuri draf tersebut barangkali ada pasal-pasal selundupan. “Nanti kalau ada yang final, kita buka. [Kalau] ada penyelundupan, kita sikapi secara serius,” kata Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto seperti dikutip CNNIndonesia, Senin (12/10/2020).* Azim Arrasyid