Hidayatullah.com—Silang pendapat antara Mendagri dan Wagub DKI soal penempatan lurah Susan Jasmine Zulkifli di Lenteng Agung tentu sangat disayangkan. Selain kontraproduktif juga tak mencerminkan etika penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadhli Zon, Mendagri merupakan aparatur pusat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan mengingatkan Gubernur, Wagub, dan aparatur daerah, tidak hanya terkait kebijakan, namun juga etika penyelenggaraan pemerintahan.
“Yang melantik Gubernur dan Wagub juga Mendagri. Masukan dan pendapat dari Mendagri atas sebuah kebijakan daerah harus dimaknai sebagai pembinaan pemerintah pusat, layaknya orangtua kepada anak. Inilah alur governing, pemerintahan,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke hidayatullah.com, Kamis (03/10/2013).
Menurutnya, perbedaan pendapat atau pandangan wajar saja. Namun sebaiknya tak perlu berpolemik di ruang publik apalagi dilakukan dengan kasar.
“Sangat tak elok dan menjadi tontonan yang kurang mendidik. Saya secara pribadi memahami masukan Mendagri soal kebijakan penempatan lurah di Lenteng Agung. Yang menjadi fokus adalah kebijakan pemda DKI, bukan diri pribadi sang lurah.”
“Lurah kan selected bukan elected. Juga dari segi efektifitas pemerintahan akan kurang berjalan maksimal bila ada resistensi dari masyarakat. Masukan Mendagri itu wajar dan biasa saja.Saya kira akan lebih bijak Pemda DKI mengendapkan berbagai masukan untuk kemudian mereview kebijakannya, bukan reaktif terhadap masukan dan pendapat,” demikian ujarnya.
Ia berharap, bansa Indonesia harus menghargai segala kebhinekaan, tapi tentunya aspirasi masyarakat pun tak bisa diabaikan. Harus ada settlement, dialog konstruktif, bukan polemik yg destruktif.*