Hidayatullah.com–Perbedaan mazhab di antara umat Islam, seharusnya tidak menceraikan ukhuwah politik bukan percerai-beraian. Demikian disampaikan Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Ridwan dalam Pengajian Politik Islam (PPI) di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Ahad, 9 Februari 2014.
“Satunya tahlilan, satunya nggak. Satunya qunut, satunya nggak. Itu urusan kamar masing-masing. Tapi ketika di depan ada ancaman terhadap umat Islam, itu adalah musuh bersama,”jelas Kiai Cholil.
Enam M bisa Kalahkan Empat M
Dia juga mengatakan,
Padahal umat Islam memiliki amunisi senjata yang jauh melampaui itu semua: Masjid, Mushola, Ma’had (Pesantren), Muslimin, Majelis Taklim dan Makbul.
Melalui keenam unsur M tersebut, kita bisa memperoleh kemenangan telak.
Cholil bercerita, sebuah kelurahan di Sukabumi setiap pekannya mengkaji kitab sistem pemerintahan masjid. Saat pemilihan Kepala Desa, ternyata ada salah seorang jamaah di pengajian tersebut ikut mencalonkan diri.
“Kalian pilih orang ini! Ini orang shaleh,”begitu kata sang Kiai seperti ditirukan Cholil. Dan seluruh anggota pengajian memilih calon tersebut.
Pada akhirnya, Ia mendapat kemenangan mutlak, tanpa keluar uang sepeserpun.
Jaringan berbagai Organisasi massa (Ormas) Islam di selurub Indonesia seharusnya bisa memberi dukungan signifikan dalam kasus seperti ini.
“NU mengklaim punya 18 ribu pesantren di seluruh Indonesia. Belum lagi -Ormas- di luar NU, punya 3 ribu pesantren,”ungkapnya.
Cholil juga menambahkan, pergerakan umat Islam jangan sampai terhalang oleh keterbatasan uang.
“Siapa bilang kita tidak punya uang? Uang zakat bisa digunakan untuk membiayai para pejuang yang berjihad tulus, ikhlas di jalan Allah (Fi Sabilillah),”ulasnya. Dana tersebut akan menghindarkan umat Islam dari suap (risywah).
Sebagai perbandingannya, Cholil mengambil ilustrasi dana infak para jamaah sebuah aliran sesat. Seusai pengajian, para jamaah diminta mengumpulkan uang infak minimal 10 persen dari penghasilannya.
Hasilnya, dalam sebulan, jumlah spektakuler Rp. 20 Milyar berhasil terkumpul. Dalam pandangannya, jika jamaah aliran sesat di Indonesia yang jumlahnya hanya beberapa juta orang saja bisa mengumpulkan dana sedemikian besar, sangat mungkin ratusan juta umat Islam melakukan hal yang sama.
“Dari uang itu kita bisa membiayai dakwah memenangkan partai Islam,”tandas Wakil Ketua Umum Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) 2011-2014 itu.*