Hidayatullah.com – Potensi wakaf sejatinya sangat besar sekali, bahkan jika dilihat di Badan Wakaf Indonesia (BWI), tercatat sekitar 41 milyar meter persegi tanah wakaf, belum lagi yang tidak tercatat secara resmi. Sayangnya, potensi tersebut belum mampu dikelola secara profesional.
Hal tersebut disampaikan Dr. Imron Mawardi, Ketua Ikatan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kepada hidayatullah.com usai menghadiri seminar rangkaian gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2015 di Hotel JW Marriot Surabaya, Selasa (27/10/2015).
Menurut Imron, masyarakat muslim Indonesia sangat menyukai wakaf, karena dinilai sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang tersebut sudah tidak ada selama wakaf tersebut masih berjalan manfaatnya.
“Tapi sampai saat ini, potensi wakaf yang besar itu belum secara maksimal dikelola oleh Pemerintah,” ujarnya.
Jika dikelola secara profesional, lanjut Imron, wakaf bisa memberdayakan. Ia mencontohkan, ada sebuah tanah yang cukup luas dan strategis di daerah Surabaya yang diwakafkan untuk dibuatkan klinik kesehatan. Akan tetapi kemudian hanya dibangun klinik kecil di sana.
Ia berandai, jika saja wakaf tersebut dikelola secara profesional, maka hasilnya akan dapat bermanfaat bagi lebih banyak orang.
“Kliniknya juga dibuat, tetapi kemudian kenapa tidak dibangun juga misalnya gedung perkantoran. Yang lalu, yang digunakan pemberdayaan untuk mengangkat masyarakat miskin bukan dari wakafnya, tapi dari perolehan harta wakafnya,” jelas dosen FEB Universitas Airlangga ini.
Imron mencontohkan, seperti halnya di Arab Saudi yang mengelola wakaf secara baik dan dari hasil perolehan harta wakaf tersebut mampu mensejahterakan masyarakat yang membutuhkan.
“Seperti kalau kita lihat di Mekkah, rata-rata hotel besar di sana berasal dari harta wakaf yang dimiliki dan dikelola oleh badan wakaf. Hasil dari itu menjadi pendapatan wakaf, yang kemudian digunakan untuk menyantuni masyarakat dan sebagainya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Bank Indonesia menyampaikan, pada gelaran ISEF 2015 kali ini, akan ada High Level Meeting yang akan membahas tentang coorprinsiple wakaf dan zakat.*