Hidayatullah.com–Hari Senin, sekitar pukul 12 siang (17/o2/2014) Adam Amrullah mengabarkan dirinya baru saja ditetapkan sebagai tahanan oleh Polsek Bekasi Selatan. Adam ditangkap berdasarkan aduan organisasi Senkom Mitra Polri yang merasa difitnah, dihina, dan dicemarkan nama baiknya oleh Adam yang menyebut Senkom sebagai ‘topeng aliran takfiri’ Islam Jamaah bersama dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Pukul 14 WIB, Pengacara Adam Amrullah, Farhan Hazairin dari Tim Pengacara Muslim mengkonfirmasi Adam telah ditangkap dan ditahan oleh Polsek Bekasi Selatan karena kasus Adam dinilai telah P 21 sehingga siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk dibawa ke pengadilan.
Polisi mengatakan Kejaksaan belum siap menerima Adam. pengacara Adam, Farhan Hajairin dari TPM Bekasi menandatangani berita acara penolakan penahanan Adam.
Pukul 17.30 WIB perwakilan jurnalis Muslim bertemu dengan Kanibreskrim Bekasi selatan Iptu Kasran membenarkan bahwa polsek bekasi selatan telah menahan Adam.
Kata Kasran, kasus Adam telah dinyatakan P21 oleh Kejari Bekasi. Pihaknya siap melaksanakan tahap kedua yakni penyerahan barang bukti dan tersangka Adam. Katanya, pihaknya akan mengantar Adam ke Kejari, Selasa (18/02/2014).
Jika Kejari masih belum siap pihaknya akan terus menahan Adam. Kata Kasran, tuntutan maksimal untuk Adam adalah 6 tahun penjara karena dituduh telah melanggar UU ITE.
Sehabis Isya’ pukul 20.00 WIB beberapa orang pengurus masjid Muhammad Ramadhan, yang berjarak kurang dari 100 meter dari Polsek membawakan makan malam untuk Adam, namun pihak Polsek tidak mengizinkan makanan diserahkan langsung oleh mereka.
Sebagian jamaah masjid secara spontan memblokir jalan di depan kantor Polsek Bekasi selatan dan beorasi. Mereka mengarahkan kendaraan untuk mengambil jalan alternatif.
Sempat terjadi ketegangan saat aparat berusaha membubarkan massa dengan senjata api. Sempat juga terjadi kesepakatan agar massa melakukan aksi dengan tenang depan kantor Polsek namun suasana kembali panas dengan upaya provokasi yang dilakukan aparat berbaju preman.
Seorang polisi berbaju preman yang mengaku sebagai Kasat Intel Polsek Bekasi selatan sempat mengancam akan membubarkan massa secara paksa jika massa tidak bubar dalam waktu 10 menit.
Sekitar 20-an polisi berseragam dan berbaju preman mulai lepas kendali dengan ikut berteriak menantang massa, namun bentrokan bisa dihindari.*
Pukul 23.45 wib massa akhirnya menyudahi aksinya.