Hidayatullah.com–Lebih seratus anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) wilayah Sumatera Barat, berunjuk rasa ke kantor Gubernur Sumbar, Senin (24/03/2014) siang. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS merupakan pembohongan. Kesehatan ini bahagian yang wajib ditanggung pemerintah. Tapi faktanya, rakyat disuruh membiayainya sendiri,” kata Ardion Husni dari perwakilan DPD I HTI Sumbar dalam orasinya.
Menurut mereka, BPJS dan JKN sangat merugikan dan memalak rakyat yang bertentangan dengan syariat.
Semula, dengan berjalan kaki dari RRI Padang, anggota HTI dalam aksi demo ini bergerak menuju Kantor Gubernur Sumbar dengan tertib.
Sepanjang jalan mereka meneriakkan yel-yel penolakan terhadap pelaksanaan BPJS
Program BPJS juga merupakan bentuk penjajahan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah pada rakyat.
Menurut HTI, kebijakan BPJS yang lahir dari Undang-undang No. 40 tahun 2004 produk liberal yang sarat kepentingan asing.
Sama seperti UU tentang Migas, UU tentang SDA, dan UU penanaman modal asing. Semua adalah produk rezim pemalak rakyat yang harus ditolak.
Di kantor Gubernur, perwakilan anggota HTI menemui Asisten II Setdaprov Sumbar, Syafrial.*