Hidayatullah.com–Legitimasi dan pembenaran terhadap perilaku seksual yang menyimpang berpotensi menyuburkan kejahatan seksual dan penyakit berbahaya seperti HIV AIDS.
Demikisan salah satu pernyataan resmi Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesis menyikapi temuan maraknya tindak pidana pelecehan dan kejahatan seksual pada anak-anak.
“AILA mendesak pihak berwenang untuk serius memberantas pornografi, NAZA dan miras yang dapat memicu maraknya penyimpangan dan kejahatan seksual,” ujar Sekjen AILA, Rita Soebagio dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi.
Mencermati maraknya kasus pelecehan seksual pada anak seperti yang terjadi pada kasus di Jakarta International School (JIS) dan temuan kasus lainnya di berbagai daerah, maka aliansi berbagai organisasi yang fokus pada upaya pengokohan keluarga memberikan pernyataan sikap sebagai berikut :
- AILA merasa prihatin dan memberikan empati yang sedalam-dalamnya kepada seluruh korban dan keluarga yang mengalami musibah kasus Pelecehan Seksual.
- AILA memberikan apresiasi yang tinggi kepada keluarga Korban khususnya Keluarga kasus JIS karena keberaniannya dalam mengungkap musibah yang dialami telah menyadarkan berbagai kalangan adanya situasi Darurat Pelecehan Seksual pada Anak.
- AILA meyakini bahwa kasus pelecehan seksual pada anak yang disertai perilaku Sodomi adalah perilaku seks menyimpang yang terkait erat dengan perilaku seks kelompok Homoseksual, Biseksual atau Pedofilia.
- AILA mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menyadarkan dan memotivasi para pelaku anal seks, homoseksual, biseksual atau pedofilia agar mau menjalani terapi dan meninggalkan perilaku seksual yang menyimpang.
- Legitimasi dan pembenaran terhadap perilaku seksual yang menyimpang berpotensi menyuburkan kejahatan seksual dan penyakit berbahaya seperti HIV AIDS.
- AILA mendesak pihak berwenang untuk serius memberantas pornografi, NAZA dan miras yang dapat memicu maraknya penyimpangan dan kejahatan seksual.*