Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wartawan Lebih Cepat Update Facebook, Salahkah?

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Mei 2014 15:39 3:39 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Mei 2014 15:39
Bagikan
Lokakarya Peliputan Wilayah Konflik di Hotel Akmani, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com–Ini fenomena yang lumrah terjadi saat peliputan. Wartawan lebih cepat memperbaharui (update) sebuah informasi di status Facebook atau kicauan Twitter daripada mengirim ke medianya. Salahkah perilaku ini?

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Priyambodo RH, pada hari kedua Lokakarya Peliputan Wilayah Konflik di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

“(Perilaku) ini benar atau tidak? Kenapa tidak kita balik (cara berpikirnya. Red),” ujar Priyambodo yang membawakan tema “Manajemen Peliputan Konflik (Studi Keredaksian)” di depan sekitar 30 peserta acara.

Yang dimaksud Priyambodo, daripada mempertanyakan perilaku itu, lebih baik mengarahkannya sebagai penunjang kinerja redaksi.

Yaitu, kata dia, dengan menjadikan status wartawan di jejaring sosial sebagai potongan berita. Jadi, wartawan meng-update status berupa informasi peliputan. Rekannya di kantor, misalnya, tinggal merangkumnya menjadi berita utuh.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Media Massa Tiga Arah

Menurut Priyambodo, pelaporan berita seperti ini akan memberi rasa nyaman kepada awak media di lapangan.

Selain itu, teman-teman Facebook atau pengikut Twitter sang wartawan akan bisa mengikuti langsung laporan berita tersebut.

Sehingga, lanjutnya, akan membuat para pemirsa, pembaca, atau penonton jadi lebih dekat dengan media asal wartawan.

Komunikasi antara media dengan publik pun, katanya, tidak lagi satu atau dua arah. Tapi jadi tiga arah.

“(Ini) membuat media literasi, orang akan bilang hebat,” ujar Wartawan Utama ANTARA ini.

Apalagi, katanya, saat ini kebanyakan masyarakat mengakses berita lewat perangkat atau gadget (handphone dan sebagainya).

“Siapa sih yang sekarang membaca berita lewat PC (komputer meja atau jinjing. Red)? Rata-rata lewat gadget ya,” ujarnya.

Keberadaan jejaring sosial juga bisa dimanfaatkan tim redaksi dalam peliputan di wilayah konflik. Misalnya, saran Priyambodo, wartawan yang ditugaskan bisa melaporkan situasinya lewat status atau kicauan.

Dengan melaporkan informasi keberadaan dirinya, menurutnya, wartawan tersebut telah membuat jejak. Sehingga, jika terjadi apa-apa terhadapnya, wartawan tersebut lebih mudah dilacak oleh media yang bersangkutan.

“Bagi wartawan di garis depan (peperangan), buatlah jejak sebanyak mungkin. Terutama di daerah konflik,” pesannya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya investasi minuman keras Alkohol Sebabkan 1 Kematian Setiap 10 Detik
Tulisan selanjutnya Antidepresan Dapat Bantu Cegah Penyakit Alzheimer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?