Hidayatullah.com— Bertempat di Islamic Center, Jalan Raya Dukuh Kupang, Surabaya, Rabu (18/06/2014) malam, tempat prostitusi Dolly secara resmi ditutup.
Penutupan dihadiri sekitar 5000 orang dan beberapa pejabat penting, termasuk Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf.
Acara penutupan juga disertai penandatanganan deklarasi penutupan lokalisasi Jarak-Dolly dan pembacaan deklarasi sekitar 100 lebih warga terdampak di lokalisasi dolly – Jarak, Putat Jaya Kecamatan Sawahan.

Usai pembacaan deklarasi penutupan, 100 warga ini menerima bantuan usaha secara simbolis dari Kementrian Sosial sebesar Rp 7, 3 M.
Sementara itu, dalam keterangan pers pada wartawan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan waktu 5 hari konpensasi pembagian uang kompensasi untuk pelacur dan mucikari Dolly dan Jarak. Jika dalam waktu lima hari tak diambil mereka akan rugi sendiri. Di sisi lain, jika selama lebih lima hari mereka masih berada di tempat itu, dianggap pelanggaran hukum.
“Kalau lima hari tidak diambil, akan kami kembalikan ke Kementerian Sosial (Kemensos),” jawab Risma kepada pers usai deklarasi di Islamic Center, Rabu (18/6/2014) malam.
Sementara itu Mensos dan Gubernur Jatim memberi apresiasi tinggi pada kerja Wali Kota Surabaya atas keberhasilan menutup Dolly yang usianya hampir mencapai 100 tahun ini.
Acara ini berjalan lancar. Sementara ancaman kalangan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) yang dikenal mengkoordinasi para pelacur melakukan aksi tak terbukti.*