Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

UBN Ajak Umat Patuhi Fatwa MUI dalam Bermedsos

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Juni 2017 13:27 1:27 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Juni 2017 13:27
Bagikan
Ustadz Bachtiar Nasir (UBN).
Bagikan

Hidayatullah.com– Soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang bermuamalah dalam media sosial (medsos), Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) mengajak umat Islam agar dapat mematuhi fatwa tersebut.

“Maka, dalam hal ini umat Islam mematuhi fatwa demi kebaikan,” katanya saat ditemui hidayatullah.com di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Baca: MUI Keluarkan Fatwa Bermedsos, Ketua Umum: Sebagai Bimbingan bagi Umat

Sebagaimana diketahui, MUI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengeluarkan fatwa tentang bermuamalah dalam medsos beberapa hari yang lalu.

Setidaknya, terdapat 9 poin penting dalam fatwa tersebut sebagaimana telah diberitakan media ini sebelumnya.

Baca: Fatwa MUI: Muamalah di Media Sosial pun Wajib Didasari Keimanan

Mematuhi fatwa tersebut sambung UBN, terlebih di bulan Ramadhan, sangat penting.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena selama ini umat Islam di medsos banyak mengkonsumsi hoax,” tandasnya.

Menurut Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI ini, perkembangan dunia medsos tidak dibarengi dengan kesiapan mental umat Islam.

“Khususnya dalam pengetahuan berkomunikasi di dunia sosial,” tutupnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bachtiar Nasirbermuamalahbersosialfatwa bermedsosFatwa MUIFatwa Nomor 24 Tahun 2017hoaxHukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media SosialKetua GNPF MUIMajelis Ulama Indonesiamedia sosialmedsosMUIpedoman bermedsosperkembangan teknologiUBNWakil Sekretaris MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perbaiki Cara Pandang Keindonesiaan-Keislaman, Sejarawan Sarankan Revisi Kurikulum Sejarah
Tulisan selanjutnya Negara Berdasar Pancasila Dinilai Menempatkan Agama pada Posisi Penting

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?