Hidayatullah.com– Soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang bermuamalah dalam media sosial (medsos), Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) mengajak umat Islam agar dapat mematuhi fatwa tersebut.
“Maka, dalam hal ini umat Islam mematuhi fatwa demi kebaikan,” katanya saat ditemui hidayatullah.com di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Baca: MUI Keluarkan Fatwa Bermedsos, Ketua Umum: Sebagai Bimbingan bagi Umat
Sebagaimana diketahui, MUI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengeluarkan fatwa tentang bermuamalah dalam medsos beberapa hari yang lalu.
Setidaknya, terdapat 9 poin penting dalam fatwa tersebut sebagaimana telah diberitakan media ini sebelumnya.
Baca: Fatwa MUI: Muamalah di Media Sosial pun Wajib Didasari Keimanan
Mematuhi fatwa tersebut sambung UBN, terlebih di bulan Ramadhan, sangat penting.
“Karena selama ini umat Islam di medsos banyak mengkonsumsi hoax,” tandasnya.
Menurut Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI ini, perkembangan dunia medsos tidak dibarengi dengan kesiapan mental umat Islam.
“Khususnya dalam pengetahuan berkomunikasi di dunia sosial,” tutupnya.* Ali Muhtadin