Hidayatullah.com–Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak seluruh rakyat Indonesia menerima, mengindahkan dan menghormati apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014.
“Ya, karena inilah yang harus kita tunjukkan, yakni sikap taat asas berkonstitusi sebagai orientasi dalam hidup berbangsa dan bernegara,” katanya kepada wartawan usai membuka Kejurnas Dewasa Tapak Suci Putra Muhammadiyah XVI, di Gelora Manahan Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/8/2014).
Ia mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, semua pihak harus bisa menerimanya dengan legowo.
“Tidak perlu ada yang marah-marah, tidak perlu ada yang mentang-mentang menang dan yang kalah juga jangan marah-marah. Tidak perlu ada perpecahan di dalam tubuh bangsa ini,” katanya.
“Baik ada perpecahan ataukah tidak, islah diperlukan. Kita perlu rukun dan damai. Silaturahim kebangsaan perlu kita kembangkan. Karena seluruh bangsa dan rakyat Indonesia ingin hidup harmonis,” katanya.
Sedang Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf berharap semua pihak yang terkait dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan jiwa besar.
“Saya mengharapkan agar pihak yang berperkara dalam peradilan sengketa hasil pemilu ini dan seluruh pendukungnya bersiap mendengar keputusan MK dengan jiwa besar, mengedepankan akal sehat, serta menghormati putusan itu,” kata Slamet Effendy Yusuf lewat pesan singkat di Jakarta, Kamis, seperti dilaporkan Antara.
Ia juga menyerukan semua pihak menghindarkan diri dari perbuatan inkonstitusional dan anarkis.
“Sebab bila itu terjadi akan membawa kerusakan dalam kehidupan sosial politik negara dan bangsa ini secara luas. Akibatnya akan merembet ke semua aspek kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita. Kita harus mencegah hal itu terjadi,” tuturnya.*