Hidayatullah.com–Beberapa stasiun televisi swasta tengah mendapat sorotan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait film anak-anak. KPI keluarkan hasil kajian tontonan acara TV anak yang tidak mendidik dan berbahaya jika ditonton oleh anak-anak.
Salah satu stasiun televisi swasta RCTI menerima surat peringatan dari KPI tentang tayangan film animasi Crayon Shin-chan karena adegan pornografi dan juga lelucon yang tidak pantas.
KPI memberikan surat peringatan kepada RCTI terkait adegan di film animasi tersebut yang sering memperlihatkan Shin-chan menurunkan celananya. Bukan itu saja Shin-chan juga kerap mengeluarkan pertanyaan-pernyataan kasar.
“Banyak adegan lucu di dianggap Shin-chan sebenarnya tidak senonoh dan tidak pantas untuk anak-anak, misalnya Shin-chan merobohkan celananya untuk menunjukkan celana dalamnya atau mengintip pasangan bermesraan, adegan wanita seksi di rok mini, menampilkan belahan dada mereka, dan laki-laki menggoda, “kata Agatha Lily, Komisioner KPI dikutip AFP.
“Sementara konten tidak pornografi langsung di mana bagian tubuh yang jelas dan eksplisit ditunjukkan, agak porno dan dapat dikaitkan dengan pornografi.” Dia mengatakan bahwa komisi telah memerintahkan jaringan TV swasta RCTI baik untuk menyensor beberapa adegan atau menunjukkan kartun sangat terlambat – pada waktu itu akan kehilangan target penonton anak-anak.
RCTI sendiri mengatakan telah menerima surat peringatan dan akan memenuhi permintaan pengawas itu.
“Kami akan meninjau seri dan nada bawah layar dianggap mengganggu, apakah dengan kabur atau memotong bagian. Saya yakin fans masih akan menikmati seri,” kata Sekretaris Perusahaan RCTI Adjie S. Soeratmadjie pada AFP.
Crayon Shin-chan merupakan kartun Jepang yang sangat populer bagi anak-anak. Karakter utama dalam film ini adalah Shinnosuke “Shin” Nohara yang baru berusia lima tahun. KPI menempatkan tayangan itu di kategori hati-hati atau satu tingkat di bawah bahaya.*