Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hasyim Muzadi Sepakat MUI Keluarkan Fatwa Haji

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Oktober 2014 06:44 6:44 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Oktober 2014 06:44
Bagikan
KH Hasyim Muzadi
Bagikan

Hidayatullah.com–Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi sepakat jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengatur pelarangan haji berkali-kali.

“Kalau MUI diminta mengeluarkannya, ya diberi saja. Ini juga demi kemaslahatan umat,” ujarnya di Jakarta, dikutip Antara Rabu (01/10/2014).

Ia berpendapat, seorang Muslim wajib menjalani ibadah haji sekali, dan hukumnya sunah untuk melakukannya lagi.

Karena itu pihaknya mengimbau kepada umat Muslim Indonesia yang sudah pernah berhaji untuk memberikan kesempatan kepada yang belum pernah sama sekali menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut.

“Bagi yang sudah berhaji, beri kesempatan saudaranya yang belum berangkat. Saya melihat sekarang ini tidak, mereka yang sudah haji, ingin haji lagi. Sebaiknya dibatasi dan memberi waktu yang belum,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam tersebut juga mengimbau kepada Komisi Fatwam MUI untuk mempertimbangkan usulan fatwa haji dengan harapan mampu mengurangi antrean jamaah calon haji di Indonesia.

“Beri saja fatwa supaya mendahulukan yang belum. Kalau yang belum berhaji, tapi diserobot terus oleh yang sunah bagaimana?” kata Wakil Rais Aam PBNU tersebut.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai perlunya aturan melarang seseorang menunaikan ibadah haji berkali-kali melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar memiliki landasan hukum keagamaan, serta salah satu solusi mempersingkat antrean jamaah haji.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan menyambutnya baik, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai ormas besar di Tanah Air.

Sementara itu, MUI sendiri menilai larangan haji berkali-kali bukan persoalan hukum Islam melalui fatwa, namun merupakan kebijakan pemerintah menindaklanjuti wacana tersebut untuk mengurangi daftar antrean bagi jamaah calon haji asal Indonesia.

“Ini bukan perkara hukum Islamnya, dan pemerintah tidak perlu takut dianggap melarang beribadah,” ujar Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama MUI Pusat Slamet Effendi Yusuf.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FatwahajiKemenagMenagMUISaudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengaku Negara Bebas, Tony Abbott harap Burqa Tak Dipakai di Australia
Tulisan selanjutnya Sejumlah Tokoh Indonesia Hadiri Undangan Dialog Antar Mazhab di Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”

Berita
27 Agustus 2026 14:15
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?