Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FKUB Jabar Kecewa Penertiban Rumah Ibadah Liar Dikaitkan Intoleransi

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 18 Oktober 2014 08:55 8:55 am
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 18 Oktober 2014 08:55
Bagikan
Aksi menyegelan gereja liar di Bandung
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat mengaku kecewa dengan stigma setiap adanya penertiban rumah ibadal liar yang dilakukan aparat dibantu umat Islam setempat, selalu dikaitkan dengan sikap atau tindakan intoleransi kehidupan beragama di Indonesia. Padahal, penertiban berkaitan dengan hukum.

Salah satu anggota FKUB, Drs. Iding Bahrudin menjelaskan, yang ia maksud dengan penertiban tempat ibadah liar adalah banyaknya rumah-rumah hunian yang dijadikan tempat ibadah umat Kristiani di Jawa Barat.

“Menurut saya ada empat pendekatan untuk meminimalisir tindakan intoleransi tersebut, yakni pendekatan teologi,pendekatan regulasi,pendekatan sosial politik dan pendekatan eksternal. Untuk pendekatan teologi tiap-tiap penganut agama harus mempelajari ajaran agamanya masing-masing dengan baik dan benar. Namun harus dipahami dalam Islam tidak ada toleransi dalam akidah, soal akidah jangan dikaitkan dengan toleransi,”jelas Iding yang juga menjabat sebagai Ketua PW Persatuan Umat Islam (PUI) Jabar ini menyimpulkan hasil pertemuan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat di Kota Bandung belum lama ini.

Dalam rapat koordinasi dengan seluruh anggota FKUB yang dihadiri pejabat terkait Pemprov Jabar juga menilai bahwa kasus-kasus yang terjadi rata-rata kasusnya adalah rumah tinggal yang dijadikan rumah ibadah.

Iding mendesak dalam menjalankan pendekatan regulasi, pemerintah yang diwakili Kementrian Agama maupun dari aparat penegak hukum lainnya bisa bertindak tegas menenertibkan tempat ibadah liar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Misanya jika ada pihak melanggar aturan dalam pendirian rumah ibadah atau mengubah fungsi bangunan (rumah atau gedung pertemuan) menjadi rumah ibadah harus ditindah tegas dengan aturan yang jelas.

Iding sendiri melihat beberapa peristiwa konflik horizontal yang terjadi di Jawa Barat pelakunya bukan orang setempat (Jabar) melainkan dari luar daerah.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gerejaibadahislamkristentoleransi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MPR: KMP Dukung Pelantikan Presiden Terpilih
Tulisan selanjutnya Jangan Ada Tebang Pilih Penerapan Qanun Jinayah Aceh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?