Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FKUB Jabar Kecewa Penertiban Rumah Ibadah Liar Dikaitkan Intoleransi

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 18 Oktober 2014 08:55 8:55 am
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 18 Oktober 2014 08:55
Bagikan
Aksi menyegelan gereja liar di Bandung
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat mengaku kecewa dengan stigma setiap adanya penertiban rumah ibadal liar yang dilakukan aparat dibantu umat Islam setempat, selalu dikaitkan dengan sikap atau tindakan intoleransi kehidupan beragama di Indonesia. Padahal, penertiban berkaitan dengan hukum.

Salah satu anggota FKUB, Drs. Iding Bahrudin menjelaskan, yang ia maksud dengan penertiban tempat ibadah liar adalah banyaknya rumah-rumah hunian yang dijadikan tempat ibadah umat Kristiani di Jawa Barat.

“Menurut saya ada empat pendekatan untuk meminimalisir tindakan intoleransi tersebut, yakni pendekatan teologi,pendekatan regulasi,pendekatan sosial politik dan pendekatan eksternal. Untuk pendekatan teologi tiap-tiap penganut agama harus mempelajari ajaran agamanya masing-masing dengan baik dan benar. Namun harus dipahami dalam Islam tidak ada toleransi dalam akidah, soal akidah jangan dikaitkan dengan toleransi,”jelas Iding yang juga menjabat sebagai Ketua PW Persatuan Umat Islam (PUI) Jabar ini menyimpulkan hasil pertemuan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat di Kota Bandung belum lama ini.

Dalam rapat koordinasi dengan seluruh anggota FKUB yang dihadiri pejabat terkait Pemprov Jabar juga menilai bahwa kasus-kasus yang terjadi rata-rata kasusnya adalah rumah tinggal yang dijadikan rumah ibadah.

Iding mendesak dalam menjalankan pendekatan regulasi, pemerintah yang diwakili Kementrian Agama maupun dari aparat penegak hukum lainnya bisa bertindak tegas menenertibkan tempat ibadah liar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Misanya jika ada pihak melanggar aturan dalam pendirian rumah ibadah atau mengubah fungsi bangunan (rumah atau gedung pertemuan) menjadi rumah ibadah harus ditindah tegas dengan aturan yang jelas.

Iding sendiri melihat beberapa peristiwa konflik horizontal yang terjadi di Jawa Barat pelakunya bukan orang setempat (Jabar) melainkan dari luar daerah.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gerejaibadahislamkristentoleransi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MPR: KMP Dukung Pelantikan Presiden Terpilih
Tulisan selanjutnya Jangan Ada Tebang Pilih Penerapan Qanun Jinayah Aceh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?