Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Mengatakan Kolom Agama di KTP Tetap Ada

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 November 2014 08:15 8:15 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 November 2014 08:15
Bagikan
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap diperlukan untuk dicantumkan sebab kolom agama sangat penting sebagai identitas bagi warga negara pemeluk agama.

“Agama menduduki posisi yang sangat vital dalam kehidupan keseharian, sehingga sebagai sebuah indentitas maka agama menjadi sebuah faktor, untuk dijadikan indentias diantara setiap warga negara Indonesia,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Sayifuddin di Banjarbaru, Rabu (26/11/2014) dikutip KBRN.

Pernyataan ini disampaikamn terkait beredarnya isu akan dikosongkannya kolom agama pada KTP.

Lukman Hakim Syaifuddin menyampaikan masalah ini pada silaturahmi tokoh agama sekaligus pembinaan kepegawaian dijajaran kementerian agama se-Kalimantan Selatan di Asrama Haji Landasan Ulin Banjarbaru.

Ia juga menyinggung dalam sebuah perkawin soal agama perlu dicantumkan, agar dalam kehidupan rumah tangga jelas agama yang diyakini, tidak terkecuali seorang PNS, agama harus dicantumkan maka setiap diambil sumpah jabatan jelas agama yang diucapkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin menyatakan, kehidupan kerukunan beragama sangat kondusif sebab tanpa itu, pembangunan disegala sektor mustahil berjalan baik, namun demikian menurut Rudy Arifin hal ini tidak terlepas peran jajaran kementeriaan agama setempat.*

Menurut Menag, dalam sebuah perkawin soal agama perlu dicantumkan agar dalam kehidupan rumah tangga jelas agama yang diyakini
Menteri Agama, Menag, Lukman Hakim Syaifuddin, kolom agama, Kartu Tanda Penduduk, KTP, identitas, warga negara, pemeluk agama

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MenagMenteri Agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lima Gaya Umar Bin Khattab dalam Memimpin
Tulisan selanjutnya Puluhan Remaja Pro-Mursy Usia Belasan Divonis Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?