Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Dai Mentawai

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Desember 2014 12:41 12:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 31 Desember 2014 12:41
Bagikan
Dai Mentawai Farhan Muhammad (kanan). Bersama ia juga ditahan daiyah Mayarni Mzen.
Bagikan

Hidayatullah.com–Sidang lanjutan kasus kriminalisasi dai muda asal Mentawai, Farhan Muhammad, kembali digelar di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat Rabu (31/12/2014) pagi.

Ketua Komite Muslim Peduli Mentawai (KMPM) Sumatera Barat, Muhammad Siddieq yang ikut mengawal kasus ini mengatakan pada sidang lanjutan ini, kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan Farhan kepada majelis hakim.

“Pengacara akan mengajukan penangguhan penahanan. Karena setelah mendengar saksi-saksi pada sidang sebelumnya, kami melihat Ustadz Farhan ini tidak bersalah,” terang Siddieq kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/12/2014) sore.

Pada sidang pekan lalu, jelas Siddieq, kuasa hukum Farhan menghadirkan beberapa saksi.

“Sidang kemarin saksi yang dihadirkan adalah donatur yang membiayai beasiswa anak-anak Mentawai. Selain itu dihadirkan pula saksi pimpinan pondok pesantren di Bekasi yang merupakan tujuan anak-anak Mentawai itu akan belajar,” jelas Siddieq.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Siddieq menambahkan, keterangan para saksi ini dinilai dapat meringankan dakwaan terhadap Farhan. Siddieq mengaku optimis, Farhan akan terbebas dari jeratan hukum yang salah alamat itu.

Sementara itu perihal siapa pihak yang melaporkan Farhan ke pihak kepolisian ini belum terungkap.

“Kami masih mencari orang yang melaporkan ustadz Farhan ini. Kami ingin tahu apa motifnya. Untuk sementara kami menduga seorang pendeta di Sikakap Kepulauan Mentawai yang melaporkan ustadz Farhan ini,” ujar Siddieq.

Seperti diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Farhan Muhammad, seorang dai muda asal Mentawai, ditangkap Polisi Polresta Padang pada tanggal 25 Juni 2014. Farhan bersama sembilan anak-anak Mentawai akan berangkat ke Bekasi, Jawa Barat, untuk keperluan studi. Farhan ditangkap atas tuduhan perdagangan anak.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umar Al-Khattab: Sang Pemadam Api Majusi (2)
Tulisan selanjutnya Imigran Syiah Afghanistan di Balikpapan Segera Dideportasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Berita
1 September 2026 09:01
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?