Hidayatullah.com–Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa stressing dari Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) adalah terkait perlindungan umat beragama di Indonesia.
Menurutnya, RUU PUB merupakan modal besar dalam menjaga kebersamaan, kerukunan, keharmonisan bagi kita bersama.
“Kita ini negara yang sangat kaya akan kearifan lokal, kaya akan budaya, tepo seliro, ini merupakan modal besar bagi kita dalam menjaga kebersamaan,” demikian kata Menag saat menerima rombongan dari Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI), di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (22/01/2015).
Didampingi Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas kunjungan dari para majelis agama yang terhimpun dalam Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI).
“Ini luar biasa, karena KWI, merupakan kumpulan tokoh majelis agama yang berjuang keras menciptakan kerukukan,” apresiasi Menag dikutip laman Kemenag.
Harapannya, terkait RUU PUB, Menag menyampaikan kepada semua perwakilan KWI yang hadir, agar memberikan masukan terkait isu-isu apa saja yang perlu diatur dalam RUU PUB.
“Karena jika RUU PUB sudah matang, nantinya akan memberikan kualitas baik pula pada UU PUB yang akan dibuat,” imbuh Menag.
Kepada rombongan KWI, Menag menyampaikan bahwa seharusnya dialog keagamaan itu tidak menyentuh pada aspek teologisnya, tapi pada arah dan tujuan daripada agama itu sendiri, yakni, esensi semua agama adalah memanusiakan manusia.
“Toleransi itu adalah tindakan bagaimana kita dapat merespon dari luar yang dimiliki orang lain.
Kita berusaha menghormati dan menghargai orang lain. tenggangrasa adalah kemampuan menjaga perasaan orang lain terhadap prilaku yang akan kita lakukan dan ucapkan,” ujar Menag.
Harapan Menag, setidaknya RUU PUB mempunyai prinsip-prinsip dasar yang bisa disepakati bersama dalam memberikan perlindungan umat beragama.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran RUU PUB bisa membantu untuk menyelesaikan masalah keagamaan yang ada,”. kata Menag.
Sebelumnya, Ketua KWI I Suharyo mengatakan bahwa dalam agama Katolik yang mengajarkan cinta kasih, mengecam segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang ada di tengah masyarakat.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua I KWI Leo L Ladjar, Wakil Ketua II KWI P Turang dan uskup-uskup dari berbagai daerah di Indonesia.
Sebelumnya, RUU PUB yang terus digodok menuai kritik tajam berbagai pihak [baca: RUU PUB Dinilai Lahirkan Banyak Aliran Sesat dan Liberal]
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengingatkan RUU PUB justru menjadi legalitas untuk melindungi dan menelurkan aliran sesat dan liberal di Indonesia.*