Hidayatullah.com— Dr. KH. Ahmad Kusyairi Suhail, MA terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) menggantikan Prof. Dr. Achmad Satori Ismail. Ahmad Kusyairi Suhail terpilih dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-3 Tahun 2021 di Kota Depok Jawa Barat.
MUNAS IKADI 2021 berlangsung tiga hari, dari tanggal 10, 11 dan 12 Desember 2021, merupakan agenda lima tahunan dengan mengusung tema “Mengokohkan Dakwah Islam Rahmatan Li’l’alamin dalam Bingkai NKRI”. MUNAS diikuti oleh 500 orang peserta pengurus IKADI dari seluruh Indonesia, dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara hybrid; offline dan online.
Peserta terdiri dari anggota Dewan Syuro, Pengurus Wilayah (PW) dari 34 Provinsi dan Pengurus Daerah (PD). Selain sebagai ajang evaluasi, konsolidasi dan suksesi kepemimpinan, acara MUNAS juga telah membahas masalah-masalah keummatan dan kebangsaan dan sekaligus memberikan solusi atas berbagai problematika bangsa, guna menatap dan menyongsong masa depan bangsa menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Beragam kegiatan dilaksanakan, menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19, untuk menyambut dan menyemarakkan MUNAS IKADI 2021. Seperti Lomba Dakwah Digital Nasional IKADI 2021 dengan berbagai katagori; Dai Cilik dan Dai Muda, yang mendapat respon luar biasa, sehingga hampir 1.200 orang pendaftar dari seluruh Indonesia. Webinar Internasional sebanyak 2 kali seputar bertema “Moderasi Islam dan Persatuan Islam dalam Menghadapi Islamophobia”.
Webinar Nasional yang mengupas tema MUNAS IKADI 2021 dengan menghadirkan pembicara dari BNPT, PBNU dan Muhammadiyah. Juga Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah di seluruh Indonesia dan lain-lain.
Rekomendasi
Munas juga menghasilkan 9 rekomendadi. Di antaranya mengokohkan visi dan misi Ikadi untuk menyampaikan dakwah Islam yang rahmatan lil ‘alamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan konsep pemahaman dan sikap keislaman yang moderat (wasathiy).
Selain itu mendukung Langkah pemerintah memerangi ideologi komunis, Marxis, teroris dan liberalis. ”Mendukung Pemerintah dalam memerangi semua ideologi dan paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, seperti; Komunisme/Marxisme, Separatisme, Liberalisme, Ekstrimisme dan Terorisme atas nama agama.”
Ikadi juga mendukung yang tegabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) untuk merevisi RUU Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPKS) dan Permendikbud Ristek No 30.
“Mendukung pernyataan dan sikap Ormas-ormas Islam Indonesia termasuk yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) dalam rangka merevisi RUU TPKS dan Permendikbud Ristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi, karena bertentangan dengan nilai-nilai Agama dan Pancasila.”
Ikadi juga mengajak umat dan seluruh elemen bangsa, untuk selalu melakukan muhasabah dan taubat nasional, menyikapi banyaknya bencana dan musibah, serta ikut aktif membantu meringankan beban para korban, baik korban terdampak pandemi Covid-19, erupsi gunung Semeru dan lain-lain.
Di bawah ini susunan Pengurus Pusat (PP) Ikadi Masa Bakti 2021-2026:
- Dr. KH. Ahmad Kusyairi Suhail, MA (Ketua Umum), menggantikan Prof. Dr. Achmad Satori Ismail.
- Dr. KH. Khairan M. Arif, MA (Sekretaris Jenderal/SEKJEN)
- M. Aniq Syahuri, Lc (Bendahara Umum)
- Sementara susunan pengurus Dewan Syuro IKADI Masa Bakti 2021-2026 sebagai berikut:
- Prof. Dr. KH. Achmad Satori Ismail (Ketua Dewan Syuro)
- Dr. KH. Tulus Mustofa, MA (Wakil Ketua Dewan Syuro)
- Drs. KH. Ahmad Yani (Sekretaris Dewan Syuro).*