Hidayatullah.com–Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel melarang minimarket dan toko pengecer menjual minuman beralkohol (minol) dinilai bentuk revolusi mental.
Kebijakan Racgmat Gobel ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Kebijakan ini dianggap salah satu bentuk revolusi mental mengingat walau selama ini sudah aturan yang melarang menjual minuman beralkohol yang berdekatan dengan Perumahan, Sekolah, Rumah Sakit, Rumah Ibadah, Terminal, Stasiun, Gelanggang Olah Raga, Kaki Lima, Kios-Kios, Penginapan Remaja, Bumi Perkemahan dan melarang menjual minuman minol/minuman keras (Miras) kepada pembeli di bawah usia 21 tahun, tetapi para pemilik minimarket dan toko pengecer lainnya tidak pernah mengindahkan aturan ini.
Untuk mendukung kebijakan ini, Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris bertemu dengan Rachmat Gobel di Gedung Kemendag, Jakarta.
“Bagi saya keputusan Mendag ini bentuk revolusi mental. Ada yang salah dengan para produsen dan pemilik minimarket dan toko pengecer yang sepertinya tidak punya beban moral menjual minol/ Miras kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, bahkan ke anak SMP sekalipun,” ujar Fahira, di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/01/2015) lalu.
Pertemuan ini untuk memberikan dukungan dan ucapan terima kasih GeNAM terhadap diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan bernomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol yang melarang minimarket menjual Miras.
Fahira meyakini, larangan ini akan menjaga mental generasi muda untuk menjadi penerus bangsa yang berkarakter, sehat badan dan pikiran, serta menjadi penerus bangsa yang tangguh.
“Dari riset kami, 18 ribu nyawa melayang tiap tahun di negeri ini karena minol/ Miras dan mayoritas itu remaja kita, baik meninggal akibat faktor kesehatan penurunan moral, seks bebas, prostitusi, maupun korban yang meninggal akibat tindakan kriminal yang dilakukan orang dibawah pengaruh alkohol mulai dari pencurian, penjambretan, perampokan, perkosaan, kekerasan seksual, KDRT, perkelahian, tawuran, hingga pembunuhan maupun kecelakaan,” jelas senator asal Jakarta ini.
Dari data ini, dapat kita simpulkan minol/ Miras itu mesin pembunuh dan punya dampak yang tidak kalah dari narkoba karena bukan hanya membunuh si peminum tetapi juga membunuh orang-orang yang tidak bersalah.
“Sudah begitu banyak anak dan remaja kita yang kehilangan masa depannya akibat Miras. Bayangkan nasib bangsa ini ke depan jika dipimpin oleh orang-orang yang sudah terkontaminasi Miras. Kita akan jadi bangsa yang lemah. Indonesia terancam kehilangan satu generasi akibat Miras,” tegas perempuan yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.*