Hidayatullah.com- Anggota Komisi Kajian dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Fahmi Salim mengakui awalnya wakil Syiah dari Ahlul Bait Indonesia (ABI) ingin diundang sebagai salah satu peserta Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VI di Yogyakarta.
“Memang benar awalnya Pimpinan MUI Pusat ingin mengundang ABI mengacu pada aturan KUII 2010 dimana dahulu ABI memperoleh tempat sebagai tamu undangan,” kata Fahmi kepada hidayatullah.com, di ruang istirahatnya usai Pleno ke-IV KUII, Selasa (10/02/2015) Siang.
Keterangan itu Fahmi sampaikan untuk menjawab konfirmasi dari awak hidayatullah.com yang memperoleh informasi adanya keinginan seorang pengurus MUI Pusat untuk mengundang ABI dalam kongres umat Islam namun pada akhirnya dibatalkan.
Namun menurut Fahmi, keinginan mengundang ABI dibatalkan setelah dieliminir dalam rapat pertemuan steering commitee (SC) para petinggi MUI pusat setelah ada protes satu kiai senior di MUI yang menyampaikan pernyataan tegas jika ABI tetap diundang, dirinya tidak akan hadir dalam kongres tersebut.
Dari pertemuan itu dihasilkan kesepakan jika ABI tidak boleh diundang.
“Ada Kiai senior yang mengatakan dirinya tidak akan hadir ke kongres jika ABI diundang,” pungkas Fahmi yang juga ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia DKI Jakarta.*