Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika Merujuk Definisi BNPT, Kelompok Pencela Sahabat Nabi Masuk Kelompok Radikal

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 April 2015 16:13 4:13 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 April 2015 16:13
Bagikan
Kelompok Syiah mengadakan perayaan Asyuro
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Dr Hamid Fahmi Zarkasy mengatakan jika mengacu definisi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tentang radikal, maka Syiah bisa masuk kelompok radikal.

Menurut Hamid, pernyataan ini dia sampaikan berkaitan dengan 4 kriteria radikal yang disampaikan BNPT. Sebab menurutnya, ada yang bisa dimasukkan ke dalam kriteria radikal dari aliran Syiah; yaitu takfiri (mengkafirkan orang lain) dan memaknai jihad secara terbatas.

“Dalam hal ini, saya melihat jangan cuma situs Islam saja, buku-buku Syiah juga banyak yang mengkafir-kafirkan para sahabat, Abu Bakar, Umar Bin Khatab, Usman Bin Affan dan sebagainya. Itu takfiri namanya, itu kenapa tidak diblokir?” tanya Direktur Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) ini kepada hidayatullah.com.

Karena itu ia menjelaskan lembaga yang berhak mendefinisikan istilah radikal itu adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Baca: Lembaga Yang Seharusnya Mendefinisikan Istilah Radikal adalah MUI)

“Dan pemerintah harus konsultasi atau konsolidasi dengan kriteria radikal yang dicanangkan oleh MUI,” kata Hamid saat dihubungi awak hidayatullah.com, belum lama ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hamid menuturkan jika seandainya MUI mengatakan bahwa suatu paham itu ghuluw (atau berlebihan di dalam Islam, red) hal tetap harus dikaji, kemudian kembali dipahami secara konseptual dan dijelaskan. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan radikalisme dalam bidang agama.

“Baru kemudian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa menyalahkan perilaku situs media Islam yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam,” ujar Hamid.

Lebih jauh, Hamid melihat kasus pemblokiran situs media Islam dengan alasan radikal lebih kental nuansa politiknya.

“Saya melihat jika kasus pemblokiran terhadap situs-situs media Islam ini lebih kental nuansa politik dari pada securitynya (keamanannya),” pungkas Hamid.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Nasional Penanggulangan TerorismeBNPTFahira IdrisMajelis Intelektual dan Ulama Muda IndonesiaMajelis Ulama IndonesiaMedia IslamMIUMIMUISitus Islam Diblokirsyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lembaga Yang Seharusnya Mendefinisikan Istilah Radikal adalah MUI
Tulisan selanjutnya Imam Abu Hanifah Melunasi Hutang Sahabat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?