Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemkominfo Dorong Masyarakat Cegah Konten Asusila pada Medsos

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 18 April 2015 13:45 1:45 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 18 April 2015 13:42
Bagikan
[Ilustrasi] Media sosial.
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendorong masyarakat untuk menggunakan tanda bendera (“flagging”) pada media sosial (medsos) “Twitter”, “Facebook”, dan “YouTube” untuk menandai konten-konten yang mengandung aktifitas tak senonoh dan asusila.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu di Jakarta, Jumat (17/4/2015), mengatakan, penandaan ini diperlukan untuk mengantisipasi dan meminimalisasi penggunaan medsos untuk aktifitas asusila dan tak senonoh yang semakin marak.

“Akhir-akhir ini semakin marak muncul akun atau konten di dalam social media yang berisi kegiatan atau konten asusila dan aktifitas yang tidak senonoh. Oleh karena itu, seyogyanya masyarakat turut serta mamantau dan ikut menanggulangi keberadaan akun atau konten negatif di dalam social media tersebut,” tukasnya, diberitakan Antara.

Masyarakat dapat berpartisipasi mengantisipasi penggunaan media sosial untuk aktifitas yang tidak senonoh tersebut dengan melakukan penandaan (flaging) pada media sosial, sesuai metoda yang diberikan.

Pada Twitter, dapat memberi “flag” atau menandai dengan cara dari Tweet, klik atau tekan “more” (tanda di web atau iOS, Android). Kemudian Pilih “Report”, selanjutnya pilih “It displays a sensitive [image/video/media]”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pada Facebook, lakukan flag atau menandai dengan cara tekan tanda, kemudian pilih “Report Page”, selanjutnya pilih “I think it shouldnt be on Facebook”, kemudian pilih “Its sexually explicit”, kemudian klik “Submit to Facebook for Review”.

Pada YouTube, lakukan flag atau menandai dengan cara tekan tanda atau “more action”, kemudian pilih “sexual content”. Selanjutnya pilih subkriterianya antara lain: “graphic sexual activity, nudity, suggestive but without nudity, content involving minnors, dan other sexual content”.

Selanjutnya jika diperlukan dapat menambahkan waktu (timestamp) serta penjelasan tambahan terhadap aktifitas negatif yang ditemukan.

“Peran serta masyarakat ini akan banyak membantu dalam ikut serta menciptakan kondisi interaksi secara sehat pada sosial media dan menjaga generasi muda untuk tetap teguh menjunjung tinggi moral dan etika bersama,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan perempuan muda Deudeuh Tata Chubby menunjukkan adanya penggunaan media sosial untuk aktifitas tidak senonoh dan asusila.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penghutang yang Lari dari Imam Abu Hanifah
Tulisan selanjutnya BKPRMI Banda Aceh Kerjasama dengan Bank Muamalat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?