Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PCNU Tasikmalaya Dukung “Perda Tata Niliai Religius”

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 April 2015 21:41 9:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 April 2015 20:27
Bagikan
Walikota Tasikmalaya H. Budi Budiman mendeklarasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) No.07/2014 Tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Pengurua Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya, KH. Didi Hudaya menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 07 Tahun 2014 Tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius Di Kota Tasikmalaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Perda tersebut telah resmi dideklarasikan oleh Wali Kota Tasikmalaya, Drs. H. Budi Budiman di Masjid Agung Tasikmalaya, Rabu (22/04/2015) [baca: Wali Kota Tasikmalaya Deklarasikan ‘Perda Syariah’].

Dari warga NU Tasikmalaya, kata KH. Didi, tentu saja memberikan dukungan sepenuhnya terkait pengaturan untuk kemaslahatan kota Tasikmalaya. Dan tentu juga memohon kepada semua pihak yang berkompeten dalam pelaksanaan Perda tersebut untuk betul-betul serius dalam mengimplementasikannya.

“Kita tidak ingin Perda itu hanya sekadar bersifat dokumentatif (dokumen tertulis, red) tanpa bisa diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Tentu saja kita mendukung sepenuhnya sebab hal positif ada banyak di dalam Perda tersebut,” ujar KH. Didi kepada hidayatullah.com, Jum’at (24/04/2015) pagi.

Didi mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung tidak terlibat saat penyusunan Peraturan Wali Kota-nya (Perwalkot, red), tetapi di waktu awal penyusunan Perda-nya ia pernah dimintai pendapat supaya memberikan poin-poin untuk dijadikan masukan bagi pihak penyusun Perda tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita masih khawatir Perda tersebut tidak implementatif, sementara kita (masyarakat Tasikmalaya,red) sangat berharap sekali Perda tersebut bisa diimplemntasikan,” ungkap KH. Didi.

Lebih lanjut lagi, KH. Didi menyampaikan kekhawatiran itu karena dirinya melihat perangkat-perangkat di bawahnya dalam penegakkan Perda itu masih belum bisa dihandalkan. Maka. Lanjutnya, tugas pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama untuk terus mensosialisasikannya.

“Dan yang jauh lebih penting pihak pemerintah harus betul-betul konsisten dalam penegakkan atau pelaksanaan Perda tersebut,” pungkas KH. Didi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamJabarMUINUPerdareligius
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh NU Mengaku Cemas Perkembangan Aliran Syiah di Tasikmalaya
Tulisan selanjutnya “Ketika Al-Quran Diinjak Lagi”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?