Hidayatullah.com- Rabu (29/04/2015) pagi kemarin ada yang berbeda di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor. Sekitar pukul 08.00 WIB, di sisi depan PN Cibinong ratusan personil kepolisan tampak berjaga-jaga seperti hendak mengamankan sesuatu.
Sementara itu, di sisi belakang PN Cibinong, di tempat tunggu depan gedung ruang tahanan, beberapa keluarga dan para istri tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Kepala Divisi Penegakkan Syariat Majelis Az-Zikra –Habib Faisal Salim Al-Kaff Februari lalu, satu per satu mulai berdatangan.
Sekitar belasan keluarga tersangka dari sisi sebelah kiri ruang tahanan PN Cibinong tampak berjalan menuju dan mengisi tempat duduk di tempat tunggu di depan ruang tahanan.
Kedatangan mereka selain menjenguk para tersangka, Rabu pagi itu juga tdijadwalkan akan dihelatnya sidang kedua 34 tersangka dalam kasus Az Zikra tersebut.
“Iya, Mas. Saya mau menjenguk anak saya sekaligus menghadiri sidang,” kata salah seorang ibu yang enggan menyebutkan namanya kepada awak hidayatullah.com di sela-sela waktu ia menunggu kedatangan putranya (yang menjadi salah satu tersangka atas kasus Az Zikra) tiba di depan ruang tahanan PN Cibinong, Bogor.
Wanita paruh baya mendadak diam saat mengetahui ditanya wartawan.
Dari situ tidak banyak pertanyaan yang dijawabnya usai ia mengetahui jika tengah berhadapan dengan seorang wartawan. Dan tak lama kemudian ia pun berpindah tempat dan menjauhkan diri dari awak media.
Bersamaan itu, tampak 34 tersangka mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dengan setelan celana hitam panjang serta mengenakan berbagai macam model kopyah, mereka berjalan menuju ruang tahanan PN Cibinong berpasang-pasangan dengan sebuah borgol melingkar di pergelangan tangan.
Tak hanya berjalan secara berpasang-pasangan, tetapi mereka mendapatkan pengawalan dan penjagaan ketat dari pihak kepolisian [baca: 140 Personil Kepolisian Diterjukan Untuk Jagaan Jalannya Sidang 34 Tersangka Kasus Az Zikra].
Ketika para tersangka sudah mendekati pintu jeruji tahanan PN Cibinong, istri dan keluarga langsung menghampiri dan menyalami para tersangka.*