Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PAHAM : Hukum Mati Tak Bertentangan dengan Konstitusi, Lanjutkan Napi Lain

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 April 2015 16:00 4:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 April 2015 16:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia memberikan dukungan kebijakan hukuman mati terhadap terpidana narkoba, lantaran Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba.

Direktur Eksekutif PAHAM Indonesia Ahmar Ihsan berpendapat bahwa hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi.

“Dasar konstitusionallitas sudah sangat jelas sebagaimana pasal 28J UUD 1945, dimana adanya pembatasan terhadap hak-hak asasi yang melekat pada kodrat seorang manusia. Ketentuan tersebut juga sejalan dengan pengenaan pidana mati terhadap pelaku kejahatan narkoba sebagaimana diatur pada UU No. 22 tahun 1992 tentang Narkotika,” papar advokat senior dalam rilisnya pada hidayatullah.com.

Ahmar Ihsan menegaskan bahwa Putusan MK telah menyatakan ketentuan hukuman mati tidak bertentangan dengan UUD 1945.

“Sebagaimana putusan MK No. 2-3/PUU-v/2007 yang menolak permohonan uji materil UU No. 22 Tahun 1997 terhadap pasal 28A Perubahan II UU D 1945. Pokok pertimbangan hukum putusan MK tersebut menyatakan hukuman mati terhadap kejahatan yang serius merupakan bentuk pembatasan hak asasi manusia. Karenanya pemerintah tak perlu ragu dengan kebijakan yang diambil,” papar pegiat HAM tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut Ahmar Ihsan mendesak agar pemerintah segera mengeksekusi napi Bandar Narkoba yang lainnya. Karena mereka terbukti masih mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji.

“Banyak nama napi yang sudah tervonis pidana mati ternyata mereka mengendalikan bisnis dari balik lapas, seperti Freddi Budiman yang sudah beberapa kali kedapatan mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji, bahkan terakhir dia bisa impor 50.000 butir ekstasi dari Belanda, pesan 800 gram shabu dari Pakistan, dan order 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) diduga dari Belgia,” pukas Direktur Eksekutif PAHAM Indonesia tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman mati
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengaku Bosan, Kartunis Charlie Hebdo Tidak akan Menggambar Nabi Muhammad Lagi
Tulisan selanjutnya Jaksa Penuntut Hadirkan Saksi Dalam Sidang Kedua 34 Tersangka Kasus Az Zikra

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?