Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Dinas Pendidikan Tulungagung Tarik Buku SD Berkonten Pornografi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Mei 2015 08:43 8:43 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Mei 2015 08:43
Bagikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung (ilustrasi)
Bagikan

Hidayatullah.com–Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya menginstruksikan penarikan buku bahasa daerah “Wasis Basa” yang ditengarai mengandung konten pornografi pada salah satu artikelnya.

“Sudah kami tarik. Itu berdasarkan pemeriksaan tim editing dinas pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Suharno di Tulungagung, Senin dikutip Antara.

Tidak hanya melakukan penarikan buku penunjang mata pelajaran bahasa daerah tersebut, Suharno juga memerintahkan tim penyusun untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

Suharno mengakui pihaknya sedikit kecolongan karena tidak memeriksa teliti konten buku bahasa daerah Wasis Basa yang sudah terlanjur beredar di seluruh SD se-Tulungagung.

“Materi yang ada dalam buku sebenarnya tidak ada yang salah. Namun, ada bacaan yang kurang tepat karena menyajikan materi tentang reproduksi,” ujarnya.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Dalam artikel cerita berjudul “Dewi Lara Amis” yang termuat di halaman 22 hingga 23, kata Suharno, terdapat penggunaan kalimat yang dirasa tidak tepat untuk bacaan anak SD, yakni kalimat “ngetokake banyu syahwat” (mengeluarkan air syahwat/mani).

Kalimat itu terdapat dalam paragraf ke dua baris ke tiga pada artikel bacaan berjudul Dewi Lara Amis tersebut.

Kalimat lain yang juga memicu protes sejumlah guru bahasa daerah berbunyi “iwak sing mangan banyu syahwate” (daging yang menelan air syahwat/maninya), terdapat dalam paragraf empat baris ke empat dan lima.

“Saya pikir karena buku itu tingkatannya nasional, pasti baik. Namun kenyataannya masih ada yang kurang cocok. Kami sudah menarik buku itu,” tegas Suharno.

Buku Wasis Basa merupakan buku wajib yang diinstruksikan Dinas Pendidikan Tulungagung untuk siswa kelas VI SD.

Setiap sekolah pun membeli buku itu meski banyak yang mengeluh harga terlalu mahal dibanding buku penunjang yang sudah ada.

Harga buku beragam antara Rp50 ribu hingga Rp59 ribu per-eksemplar.

Setelah dibeli, buku lantas digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. Saat itulah diketahui terdapat satu bacaan berjudul Dewi Lara Amis yang kurang tepat bagi siswa SD.

Sejumlah guru menilai bacaan tersebut harusnya diperuntukkan untuk siswa dengan jenjang pendidikan lebih tinggi, karena terkandung konten terkait masalah sistem reproduksi manusia.

Keberadaan bacaan itu membuat banyak guru bahasa daerah mengalami dilema dalam memberi penjelasan/pengertian pada siswa yang menanyakan arti bacaan tersebut.

“Ini pelajaran Bahasa Jawa. Kalau materi itu dimasukkan dalam mata pelajaran biologi bagian reproduksi mungkin masih cocok,” kata salah seorang guru yang tidak mau disebut namanya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jawa Timur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Said Aqil Komisaris KAI PBNU Kecam Kontes Gambar Kartun Nabi di Texas
Tulisan selanjutnya Dewan Pers: Penilaian Terhadap Situs Media Tidak Boleh Sepihak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?