Hidayatullah.com- Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron mendorong pemerintah Indonesia supaya melindungi para pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh beberapa hari yang lalu.
“Komnas HAM akan terus mendorong pemerintah untuk memperlakukan mereka (pengungsi Rohingya.red) sebaik mungkin, seperti melindungi hak para wanita, anak-anak dan lain sebagainya,” kata Khoiron kepada hidayatullah.com, Selasa (19/05/2015) pagi.
Kini, menurut Khoiron, pengungsi Rohingya tersebut bukan saja menjadi masalah regional, tetapi juga telah menjadi masalah nasional bahkan internasional yang harus dipecahkan secara bersama-sama.
“Indonesia harus berperan aktif menyelesaikan masalah ini, karena mereka sudah sampai ke Indonesia, dengan mendialogkan persoalan ini di tingkat ASEAN dan meminta secara khusus kepada Myanmar agar etnis Rohingnya dilindungi hak-haknya di Myanmar,” tegas Khoiron.
Dalam perspektif HAM sendiri, lanjut Khoiron, tentu saja displaced persons seperti itu berhak mendapatkan perlindungan dari negara tempat mereka berada (Myanmar, red).
“Indonesia sudah berbaik hati menampung serta memberi bantuan dan lain sebagainya,” imbuh Khoiron.
Dibandingkan dengan negara lain di ASEAN, menurut Khoiron, Indonesia jauh lebih ramah dalam hal menampung displaced person itu.
“Tetapi tentu saja hal itu tidak cukup bisa memecahkan masalah mereka selama Myanmar sendiri masih belum berkomitmen mengakui keberadaan mereka yang sudah hidup ratusan tahun di Myanmar, dan bahkan sikap Myanmar seperti ini akan berdampak bagi negara-negara tetangga khususnya Indonesia,” tegas Khoiron.
“Dengan adanya masalah Rohingya itu masalah Hak Asasi Manusia (HAM), kini tidak lagi dilihat sebagai masalah regional, tetapi juga masalah nasional dan internasional yang terkait satu sama lain,” pungkas Khoiron.*