Baru-baru ini sebuah video yang menampilkan seorang qoriah disawer uang beberapa jamaah ketika melantunkan Al-Quran di panggung sebuah acara Maulid, viral di beberapa sosial media.
Qoriah adalah istilah atau sebutan yang diberikan untuk perempuan muslimah yang membaca Al-Quran dengan suara merdu
Tindakan tidak beradab dan memalukan ini lantas mendapat tanggapan keras dari ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis.
KH Cholil Nafis menyebut tindakan menyawer qori atau qoriah adalah cara yang salah dan tidak menghormati majelis. Bahkan lebih jauh dia menyebut itu adalah perbuatan haram dan melanggar nilai kesopanan.
“Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini,” kata ulama kelahiran Sampang itu di akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (05/01).
Dalam video tersebut terlihat seorang qoriah bernama ustadzah Nadia Hawasyi melantunkan Al-Quran di atas panggung acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan penelusuran Hidayatullah.com, ternyata video sawer itu awalnya diunggah di Youtube.
Deskripsi video tersebut menunjukkan bahwa peristiwa sawer qoriah itu terjadi di Peringatan Maulid pada 20 Oktober 2022 di Masjid Jami Al-Ikhlas KP. Eurih Desa Cibingbin Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kemudian, dua orang jamaah laki-laki tampak naik ke atas panggung dan mulai menyebarkan uang ke arah qoriah yang sedang melantunkan Al-Quran.
Salah satunya bahkan terlihat menyelipkan uang di kerudung bagian kening sang qoriah.
Selain itu, KH Cholil mendesak agar para ulama dan tokoh masyarakat menolak tindakan sawer yang bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran yang dibaca qoriah.
“Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah,” tegasnya.
Terakhir, dia meminta qoriah maupun panitia untuk mengambil tindakan pencegahan jika perbuatan semacam ini terjadi lagi.
“Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sbg protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya”.
Pernyataan Kiai Cholil Nafis ini menjawab pernyataan pengguna media sosial yang meminta tanggapan MUI.
“Mohon Majlis Ulama dan juga para asatidz setempat mengingatkan bahwa hal ini sangat niradab. Bukan bgtu cara memuliakan para Qori/ah. Kalau ingin memberi bisa dgn cara yg berakhlaq. Ini tilawatil Qur’an bukan dangdutan,” tulis @hilmi28 di Twitter.
Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media