Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sejak Awal Berdiri MUI Tak Boleh Menyaingi Ormas Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Mei 2015 14:33 2:33 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 Mei 2015 15:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. Dr. Yunahar Ilyas mengatakan sejak awal berdiri sesuai dengan kesepakatan pendiri MUI, keberadaan MUI tidak boleh menyaingi ormas Islam yang ada di Indonesia.

“Sejak awal berdiri MUI tidak boleh menyaingi ormas Islam artinya MUI tidak action langsung, namun sifatnya koordinasi,” kata Yunahar kepada hidayatullah.com, usai acara diskusi dengan tema “Peran Strategis MUI Dalam Mengemban Dakwah dan Pendidikan Akhlak Di Indonesia” di Gedung Menara 165 ESQ, Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta, Selas (26/05/2015).

Diskusi tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Trainning Of Trainer (TOT) Da’i Tingkat Nasional Angkatan Kedua, Pusat Dakwah Dan Pendidikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI dengan tema “Supermasi Akhlak Karimah Menuju Jatidiri Bangsa Indonesia Yang Bermartabat” yang diselenggarakan MUI Pusat di Gedung Menara 165 ESQ, Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan selama enam hari mulai dari 25-30 Mei 2015 (06-11 Sya’ban 1436 Hijriyah).

Menurut Yunahar MUI memiliki peran strategis dalam bidang dakwah dan pendidikan akhlak yaitu salah satunya sebagai koordinator dari ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia.

“Dalam bidang pendidikan dan peningkatan akhlak bangsa, MUI lebih berperan sebagai koordinator,” kata Yunahar yang juga Ketua PP Muhammadiyah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Setelah menjadi koordinator lembaga atau ormas-ormas Islam yang ada, lanjut Yunahar, MUI berperang untuk mengeluarkan fatwa-fatwa ataupun keputusan dalam rangka menjawab masalah yang tengah dihadapi umat Islam.

“Setelah menjadi koordinasi, MUI punya peran untuk mengluarkan fatwa atau sebuah keputusan,” kata Yunahar.

Setelah itu, lanjut Yunahar, baru MUI punya tugas melobi sebagai bentuk tindak lanjut dari fatwa-fatwa ataupun keputusan yang telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh MUI.

“Peran MUI berikutnya adalah melobi, setelah MUI mengeluarkan fatwa dan keputusan-keputusan lainnya, tugas MUI menindak lanjutinya dengan lobi,”

“Kalau di pusat, tugas MUI melobi presiden, menteri yang terkait, DPR, MPR, mahkamah konstitusi dan lain sebagainya. Dan itu bisa dilakukan oleh Pak Din, Pak Ma’ruf atau tim dari MUI baik secara resmi ataupun tidak,” pungkas Yunahar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dakwahFatwaindonesiaMajelis Ulama IndonesiaMuhammadiyahMUIormas Islamumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ary Ginanjar: Degradasi Akhlak Di Indonesia Karena Krisis Keimanan
Tulisan selanjutnya Deputi Kementerian PP-PA Menilai Masalah Gender Itu Soal Kesepakatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT

Berita
13 Juni 2026 11:14
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Desak Penguatan Perlindungan dan Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja
Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?