Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisi VIII: Banyak Hal Yang Harus Direvisi Dalam RUU PHU

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Juni 2015 13:08 1:08 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 Juni 2015 13:08
Bagikan
Badan Standar Nasional Pendidikan
Ledia Hanifa
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan bahwa masih banyak hal yang harus direvisi dan diubah dalam Undang-Undang nomor 13 tentang Penyelenggaraan ibadah Haji dan Umroh (PHU).

“Periode kali ini, panja mengambil draft yang sudah diparipurnakan dalam rapat paripurna DPR periode sebelumnya dengan penyesuaian pengelolaan keuangan haji. Sebetulnya ada banyak hal yang harus direvisi dan diubah dalam Undang-Undang nomer 13 tentang penyelenggaraan ibadah haji,” kata Ledia saat dihubungi hidayatullah.com, Rabu (03/06/2015).

Pertama, Ledia menyebutkan soal pengelolaan tentang haji khusus karena ia menilai sampai saat ini pengaturannya masih tidak jelas. Untuk itu, lanjutnya, perlu adanya revisi kembali terkait pengelolaan haji khusus itu.

“Kedua, pengaturan tentang umrah. Kalau aturan yang lama itu cuma 4 pasal. Sementara kita harus punya payung hukum yang kuat sehingga bisa melindungi jamaah umrah,” kata Ledia.

Ledia menilai meskipun umrah itu bukan kewajiban dan negara tidak melakukan penyelenggaraan ibadah umrah itu, tetapi kontrol terhadap penyelenggara itu harus dilakukan oleh negara. Sebab, imbuhnya, sekarang banyak penipuan yang dilakukan dengan segala macam modus seperti investasi dan sebagainya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itu juga sangat perlu dicermati dan diawasi,” tegas Ledia.

Ketiga, Ledia menyebutkan soal mekanisme terkait dengan pengaturan, pendaftaran, dan pendataan. Menurutnya, pemerintah harus antisipasi terhadap kebijakan ihaj (daftar haji.red) di negara Saudi.

“Ada juga kebijakan terhadap penyewaan pemondokkan yang kita dorong untuk jangka panjang, supaya biayanya lebih murah dan ada kepastian untuk waktu berikutnya. Kalau memang hotel (pemondokkan) itu bagus dan representatif maka kita bisa memakainya lagi tahun depan,” pungkas Ledia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiibadah hajiKomisi VIIILedia Hanifa AmaliahPenyelenggaraan Haji dan UmrohrevisiRUU PHI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dude Harlino Sebut Bantu Rohingya adalah Wajib
Tulisan selanjutnya Dengan Dibentuknya RUU PHU, Ledia Berharap Penyelenggaraan Haji Jauh Lebih Baik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?